Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI soal UMP Naik 5,6 Persen jadi Rp4,9 Juta: Level Jakarta Sangat Layak

DPRD DKI soal UMP Naik 5,6 Persen jadi Rp4,9 Juta: Level Jakarta Sangat Layak Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani menanggapi soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp4,9 juta. Menurut Zita, besaran UMP DKI senilai Rp4,9 juta itu sudah sangat layak. Justru, kata Zita unsur pengusaha yang akan lebih berat.

"Saya saja melihat fakta di lapangan dengan gaji Rp4,9 itu masih banyak yang berat kalau perusahaan-perusahaan," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

"Apalagi kalau Rp5,1 juta, saya rasa berharap boleh saja Rp5,1 tetapi kita lihat kemampuan pengusaha-pengusaha kita di DKI. Jadi saya rasa level DKI 4,9 itu sudah sangat layak," lanjut dia.

Orang lain juga bertanya?

Zita bahkan menyarankan untuk melakukan survei terkait hal itu. Pasalnya, kata dia ditemui banyak perusahaan yang tidak mampu memenuhi UMP diatas Rp5 juta.

"Lebih berat ke pengusahanya. Banyak yg enggak mampu, coba aja disurvei ke perusahaan-perusahaan, dilihat kemampuannya, saya rasa sangat sulit ya untuk UMP di atas Rp5 juta itu untuk DKI," terang dia.

Kendati demikian, Zita sebenarnya mendukung penetapan UMP DKI 2023 sebesar Rp4,9 juta yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 itu. Terlebih, kata dia menimbang potensi resesi yang melanda dunia.

"Terlebih tahun depan kita mau ada ancaman resesi," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengumumkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta naik 5,6 persen menjadi Rp4.901.798 dari sebelumnya Rp4.641.854.

"InsyaAllah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

Adapun kesepakatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat rapat sidang Dewan Pengupahan tanggal 22 November 2022 kemarin yang mengusulkan sebesar 5,6 persen sesuai dengan Permenaker nomor 18 tahun 2022 dengan menggunakan alpha 0,2," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil

Yusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya