Fakta kejahatan paedofil Candy's group, bocah-bocah jadi korban
Merdeka.com - Macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis esek-esek dengan memanfaatkan perkembangan media sosial.
Lebih menyedihkan, prostitusi online yang mereka lakukan tak jarang melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak malang itu menjadi korban paedofil demi memuaskan napsu bejatnya.
Meski praktik seperti itu berulang kali terendus, nyatakan masih banyak yang nekat menjalankan bisnis prostitusi online. Seperti yang baru-baru ini diungkap Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kepolisian membongkar prostitusi online di Facebook di aman akunnya disamarkan dengan nama Official Candy's Group.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
"Kita ungkap kejahatan pornografi terhadap anak baik sesama maupun lawan jenis secara online. Jadi anggota mengshare video yang memuat pornografi anak ke dalam group Facebook dan WhatsApp ini yang sudah disediakan oleh pelaku," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3).
Grup ini sudah ada sejak setahun lalu. Membernya pun bukan main banyaknya, mencapai 7.479 orang dan tersebar ke seluruh dunia. Member yang aktif mengunggah video asusila melibatkan anak-anak diberikan imbalan USD 15.
"Syarat-syarat yang harus diikuti para member, yakni tak boleh pasif, artinya member harus mengirimkan gambar-gambar yang dibuat melakukan kejahatan seksual kepada anak kecil kepada member lainnya. Pelaku juga harus memposting gambar-gambar anak-anak yang belum diupload. Artinya, korbannya bertambah, tak boleh sama. Kalau misalnya hari ini si A, besok si B," beber Iriawan.
"Apabila syarat tak dilakukan maka member akan dikeluarkan dari group yang tersambung dengan member internasional terutama Amerika Latin," sambungnya.
Di grup ini, anak-anak yang menjadi korban asusila berusia sangat muda. Bahkan ada yang di bawah lima tahun. Foto merek disebar ke dalam akun yang kemudian bisa dilihat secara leluasa oleh member lainnya.
"Siapa member tersebut, akan kami telusuri, karena banyak pelakunya. Karena ini ada lintas negara, kami akan kerjasama juga dengan FBI," lanjut Iriawan.
Terkait kasus ini, empat member yang merangkap sebagai admin di group Facebook itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16). Sementara ini, polisi sudah mendapati enam anak-anak menjadi korban kejahatan seksual para paedofil ini.
"Di mana korbannya berusia 4 hingga 8 tahun. Korbannya sudah ada 6 anak-anak," katanya.
Bahkan, kata Iriawan, pelaku Dicki Firmansyah sampai tega menjadikan keponakannya sebagai korban tindak asusila yang dia lakukan. Selain demi melampiaskan hasratnya, Dicki sampai hati berbuat bejat itu hanya demi uang.
"Dicki ini korbannya sudah ada 6 anak. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya. Kalau pelaku Wawan pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," jelasnya.
Melihat lamanya group yang sudah lama eksis ini, dimungkinkan pelaku maupun anak-anak yang menjadi korban akan bertambah. Untuk empat pelaku diancam dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Iriawan.
Melihat kasus menyedihkan yang dialami anak-anak tak berdosa ini, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, menilai Indonesia masih menjadi tempat praktik menyimpang tersebut. Menurutnya, ada 11 jaringan kejahatan seksual internasional yang terlibat dalam bisnis prostitusi Official Candy's Group.
"Iita Indonesia masih ladang subur untuk hal ini. Pelaku maupun korban," ucapnya.
Roberto menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami satu per satu konten berupa gambar dan video vulgar yang ada di dalam video itu. Di akun tersebut terdapat 500 video dan 100 foto tak pantas.
"Masih kita analisa. Kan nggak bisa lihat wajahnya Asia. Asia mana? Thailand kah, Filipina kah, Indonesia kah, itu harus kita periksa lagi, satu per satu, lokasi juga pemerannya itu," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaBuntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya