Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI Apresiasi Pemprov DKI Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum

FPI Apresiasi Pemprov DKI Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada diskotek Colosseum, Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan setelah adanya hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan dugaan adanya kelalaian dari tim penilai.

Penghargaan diberikan Pemprov kepada Colosseum Jumat (6/12) pun menuai reaksi kontra. Tak sampai dua minggu, penghargaan itu kemudian dicabut dan disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Saefullah.

Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengapresiasi langkah tersebut. FPI merupakan satu dari beberapa pihak mengecam adanya penghargaan kepada Colosseum.

Orang lain juga bertanya?

Munarman mengatakan ketimbang memberikan penghargaan kepada tempat hiburan malam, Pemprov seharusnya fokus mengembangkan dan memberikan perhatian lebih terhadap potensi budaya pariwisata lainnya di DKI.

"Masih banyak potensi budaya, pariwisata di DKI Jakarta yang bisa dikembangkan daripada sekadar hiburan malam dan hura hura," kata Munarman saat dihubungi melalui WhatsApp, Jakarta, Selasa (17/12).

Lebih lanjut, ia menuturkan pencabutan Adikarya Wisata dari Colosseum sedikitnya akan menimbulkan persepsi beragam di publik. Namun demikian, ia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tetap bergeming.

Pemprov, kata Munarman, dituntut tidak menjadikan pendapatan asli daerah (PAD) dari satu kegiatan usaha sebagai penilaian dasar memberikan satu penghargaan.

"Jangan sekadar berorientasi PAD dan ekonomi, tidak ada gunanya PAD tinggi tapi tidak berkah," tukasnya.

Sikap serupa juga diutarakan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga. Sebagai komisi yang membidangi keuangan, Pandapotan mempertanyakan Disparbud memberikan anugerah kepada Colosseum.

Untuk itu, sebelum adanya pencabutan, Pandapotan mengaku akan memanggil Disparbud guna meminta klarifikasi.

"Kami akan pertanyakan saat rapat kerja," kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu, Jakarta, Senin (16/12).

Dia menuturkan, Pemprov seharusnya berhati-hati dan transparan dalam memberikan satu penghargaan, terlebih soal diskotek. Jika penghargaan tersebut menuai reaksi kontra, menurut Pandapotan ada satu langkah Pemprov yang dianggap tidak cermat.

Pencabutan penghargaan disampaikan Saefullah, Senin (16/12) sore. Saefullah mengatakan ada indikasi ketidakcermatan tim dalam melakukan penilaian, sehingga Colosseum dianggap patut mendapat penghargaan.

"Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah.

Ia menambahkan, atas insiden tersebut Gubernur Anies Baswedan segera memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tim penilai. Jika dalam proses penilaian terjadi kelalaian, maka akan dicopot sementara dari jabatannya guna menunggu keputusan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
HIPMI Usul Kasino Kelas Internasional Ada di Bali, Ini Respons Tegas Pemprov
HIPMI Usul Kasino Kelas Internasional Ada di Bali, Ini Respons Tegas Pemprov

Pemprov Bali mengataan dalam undang-undang juga melarang perjudian sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai

Hal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya