Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara Gara Rp 30 Ribu, Istri Tusuk Suami Hingga Meninggal Dunia

Gara Gara Rp 30 Ribu, Istri Tusuk Suami Hingga Meninggal Dunia Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - RK (35) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penusukan terhadap suaminya yakni HS (34) hingga mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo mengatakan, penusukan terjadi di Jalan Bangka VIII C, RT 013, RW 12, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Polsek Mampang mendapat informasi Dokter Puskesmas Mampang bahwa terjadi dugaan keributan dalam rumah tangga suami dan istri, dengan informasi tersebut Petugas Polsek Mampang mendatangi TKP," katanya dalam keterangannya, Senin (17/8).

Peristiwa bermula ketika korban mengancam istrinya dengan pisau dan menganiayanya hingga menyebabkan luka memar.

"Selanjutnya pisau yang dibawa korban sempat diambil (direbut) oleh istri dan saat korban akan memukul istrinya kembali pisau yang ada di tangan istri ditusukan ke dada korban (suaminya)," ujarnya.

"Kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Puskesmas Kecamatan Mampang dan saat petugas datang jam 15.30 WIB, dinyatakan meninggal dunia dan Dokter Puskesmas menghubungi Polsek Mampang Prapatan," sambungnya.

Atas informasi dari pihak Puskesmas tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan dan didapati jika pelaku merupakan istri dari korban sendiri.

"Tapi ini diketahui tidak ada perencanaan. Datangnya seketika memang ini karena si suami gunakan pisau jadi digunakan menusuk," ucapnya.

Sering Bertengkar

Dalam kasus ini sendiri, polisi telah memeriksa lima orang sebagai saksi. Selain itu, untuk jenazah korban juga sudah dilakukan autopsi.

"Yang kita periksa saksi ada 5 kemudian proses barang bukti berupa sebilah pisau dan sudah dilakukan autopsi dan kami akan tindak pidananya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sujarwo mengungkapkan, antara pelaku dan korban memang saling bertengkar. Terlebih, korban yang merupakan suami sirinya itu tidak bekerja alias menganggur.

"Memang sering ribut jadi suami istri pernikahan siri sering ribut. Kemudian karena emang suaminya nganggur dan istrinya pernah bekerja sebagai waittres dan saat ini sedang covid ya enggak ada penghasilan, sering marah-marah," ungkapnya.

"Dari keterangan tersangka, emang sering marah-marah lah. Kemudian sering mukul ini kebiasaan laki-laki tersebut. Apakah dari nganggur apa enggak, emang karena enggak punya penghasilan," sambungnya.

Ia menyebut, semenjak Covid-19 ini sang istri (pelaku) sudah tidak bekerja lagi hampir lima bulan dan sang suami hanya bekerja serabutan yang belum tentu dapat penghasilan setiap hari.

"Memang semenjak Covid ini istri, 5 bulan ini tidak bekerja lagi. Kalau suaminya ini memang kerjanya kerja serabutan, kadang-kadang markir, kadang-kadang enggak punya penghasilan. Ini kadang-kadang yang diduga mengakibatkan ekonominya tidak stabil, sering marah-marah suaminya," sebutnya.

Minta Uang Rp 30 Ribu

Namun, dalam insiden ini sendiri. Berawal saat korban meminta uang kepada pelaku sebesar Rp 30 ribu. Akan tetapi, permintaan tersebut tak dituruti dan akhrinya terjadi pertengkaran antara keduanya.

"Ini memang delik pidananya karena pernikahan siri sehingga tidak masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga. Nuansanya rumah tangga, walaupun ini hasil pernikahan siri. Awalnya suami minta uang kepada istrinya, istrinya marah, cekcok, suami memukul. Minta Rp 30 ribu, ini biasanya karena enggak punya uang, biasanya buat beli rokok," jelasnya.

Sujarwo mengaku, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Terlebih, dalam kasus ini mengakibatkan satu orang tewas akibat terkena tusukan.

"Ini kita akan lakukan pendalaman kembali. Namun terhadap peristiwa ini faktanya adalah menyebabkan korban meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3. Kemudian memang juga berdasarkan hasil visum, sebab kematian memang sebab akibat perlukaan itu," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku mengaku menyesali apa yang sudah terjadi tersebut. Terlebih, kasus ini menurutnya karena hal yang tidak besar.

"Nyesel, dia sering mukul. Masalah sepele," ujar RK.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat ( 3 ) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Barang bukti pisau bergagang hitam," tutup Sujarwo. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja

Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Baca Selengkapnya
Diludahi Saat Pulang Kerja, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas dengan Helm
Diludahi Saat Pulang Kerja, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas dengan Helm

Tersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.

Baca Selengkapnya
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi
Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi

Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan

Baca Selengkapnya
Baru Sepekan Menikah, Suami di Lhokseumawe Tikam Istri hingga Tewas
Baru Sepekan Menikah, Suami di Lhokseumawe Tikam Istri hingga Tewas

Pelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.

Baca Selengkapnya
Suami di Bekasi Tusuk Perut Istri Gara-Gara Minta Cerai
Suami di Bekasi Tusuk Perut Istri Gara-Gara Minta Cerai

Permintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan

Korban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya

Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Emosi, Suami Tega Tusuk Istri Hingga Tewas
Emosi, Suami Tega Tusuk Istri Hingga Tewas

Terkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Dilarang Main Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
Gara-Gara Dilarang Main Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.

Baca Selengkapnya
Duel Maut Pasutri di OKU Selatan Gara-Gara Uang Belanja Kurang, Suami Tewas Istri jadi Tersangka
Duel Maut Pasutri di OKU Selatan Gara-Gara Uang Belanja Kurang, Suami Tewas Istri jadi Tersangka

Tersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.

Baca Selengkapnya
Sadis! Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Tewas, Ada Luka Sayatan Pisau di Leher
Sadis! Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Tewas, Ada Luka Sayatan Pisau di Leher

Polisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya

Baca Selengkapnya