Gara Gara Rp 30 Ribu, Istri Tusuk Suami Hingga Meninggal Dunia
Merdeka.com - RK (35) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penusukan terhadap suaminya yakni HS (34) hingga mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo mengatakan, penusukan terjadi di Jalan Bangka VIII C, RT 013, RW 12, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Polsek Mampang mendapat informasi Dokter Puskesmas Mampang bahwa terjadi dugaan keributan dalam rumah tangga suami dan istri, dengan informasi tersebut Petugas Polsek Mampang mendatangi TKP," katanya dalam keterangannya, Senin (17/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa bermula ketika korban mengancam istrinya dengan pisau dan menganiayanya hingga menyebabkan luka memar.
"Selanjutnya pisau yang dibawa korban sempat diambil (direbut) oleh istri dan saat korban akan memukul istrinya kembali pisau yang ada di tangan istri ditusukan ke dada korban (suaminya)," ujarnya.
"Kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Puskesmas Kecamatan Mampang dan saat petugas datang jam 15.30 WIB, dinyatakan meninggal dunia dan Dokter Puskesmas menghubungi Polsek Mampang Prapatan," sambungnya.
Atas informasi dari pihak Puskesmas tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan dan didapati jika pelaku merupakan istri dari korban sendiri.
"Tapi ini diketahui tidak ada perencanaan. Datangnya seketika memang ini karena si suami gunakan pisau jadi digunakan menusuk," ucapnya.
Sering Bertengkar
Dalam kasus ini sendiri, polisi telah memeriksa lima orang sebagai saksi. Selain itu, untuk jenazah korban juga sudah dilakukan autopsi.
"Yang kita periksa saksi ada 5 kemudian proses barang bukti berupa sebilah pisau dan sudah dilakukan autopsi dan kami akan tindak pidananya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sujarwo mengungkapkan, antara pelaku dan korban memang saling bertengkar. Terlebih, korban yang merupakan suami sirinya itu tidak bekerja alias menganggur.
"Memang sering ribut jadi suami istri pernikahan siri sering ribut. Kemudian karena emang suaminya nganggur dan istrinya pernah bekerja sebagai waittres dan saat ini sedang covid ya enggak ada penghasilan, sering marah-marah," ungkapnya.
"Dari keterangan tersangka, emang sering marah-marah lah. Kemudian sering mukul ini kebiasaan laki-laki tersebut. Apakah dari nganggur apa enggak, emang karena enggak punya penghasilan," sambungnya.
Ia menyebut, semenjak Covid-19 ini sang istri (pelaku) sudah tidak bekerja lagi hampir lima bulan dan sang suami hanya bekerja serabutan yang belum tentu dapat penghasilan setiap hari.
"Memang semenjak Covid ini istri, 5 bulan ini tidak bekerja lagi. Kalau suaminya ini memang kerjanya kerja serabutan, kadang-kadang markir, kadang-kadang enggak punya penghasilan. Ini kadang-kadang yang diduga mengakibatkan ekonominya tidak stabil, sering marah-marah suaminya," sebutnya.
Minta Uang Rp 30 Ribu
Namun, dalam insiden ini sendiri. Berawal saat korban meminta uang kepada pelaku sebesar Rp 30 ribu. Akan tetapi, permintaan tersebut tak dituruti dan akhrinya terjadi pertengkaran antara keduanya.
"Ini memang delik pidananya karena pernikahan siri sehingga tidak masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga. Nuansanya rumah tangga, walaupun ini hasil pernikahan siri. Awalnya suami minta uang kepada istrinya, istrinya marah, cekcok, suami memukul. Minta Rp 30 ribu, ini biasanya karena enggak punya uang, biasanya buat beli rokok," jelasnya.
Sujarwo mengaku, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Terlebih, dalam kasus ini mengakibatkan satu orang tewas akibat terkena tusukan.
"Ini kita akan lakukan pendalaman kembali. Namun terhadap peristiwa ini faktanya adalah menyebabkan korban meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3. Kemudian memang juga berdasarkan hasil visum, sebab kematian memang sebab akibat perlukaan itu," ujarnya.
Atas perbuatan itu, pelaku mengaku menyesali apa yang sudah terjadi tersebut. Terlebih, kasus ini menurutnya karena hal yang tidak besar.
"Nyesel, dia sering mukul. Masalah sepele," ujar RK.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat ( 3 ) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Barang bukti pisau bergagang hitam," tutup Sujarwo. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaTerkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaTersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca Selengkapnya