Geliat prostitusi di balik gedung tinggi Kalibata yang tak pernah mati
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, gencar melakukan penertiban pada tempat hiburan yang melanggar aturan dalam menjalankan bisnisnya. Salah satu pelanggaran yang dimaksud, membiarkan bisnis mereka menjadi tempat kegiatan prostitusi.
Salah satu buktinya, dia menutup tempat hiburan hotel berikut usaha hiburan kecil lainnya milik Alexis yang berlokasi di Jakarta Utara. Penutupan telah resmi dilakukan pada Kamis (29/3).
Di tengah usaha Anies menjadikan DKI lebih beradab dan taat aturan, kepolisian justru menggerebek praktik prostitusi di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Modus operandi pelaku menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks.
-
Apa fokus kampanye Anies di Kalimantan? Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, sejak awal tak terlalu sreg dengan proyek ibu kota Nusantara (IKN). Baginya, dari pada membangun IKN, lebih baik memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kalimantan.
-
Di mana lokasi rumah Anies Baswedan? Lokasinya di perkampungan, dan jalannya juga kecil-kecil gitu.
-
Apa yang dilakukan Anies di kampus? Bagi Anies, undangan untuk berdialog dengan mahasiswa di banyak kampus merupakan hal yang penting. Menurutnya, di genggaman anak-anak mudalah masa depan demokrasi ditentukan.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Apa yang membuat rumah Anies Baswedan berbeda? Yang bikin beda, gak ada pagar di sekitarnya.
Wakil Direktur Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan, praktik ini disebarkan lewat mulut ke mulut. Calon pembeli menghubungi langsung muncikari berinisial SL alias M. Pelaku menyanggupi untuk menyediakan lima kamar apartemen yang sudah ada wanita di dalamnya.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek ini, L dibantu rekanannya, IP alias R, MP alias N, serta YP alias Y. Melalui tiga bawahan SL ini, pelanggan langsung diberikan kunci untuk akses ke ruangan.
"Kegiatan sangat private, orang yang antar kunci kepada pelanggan, betul-betul sampai ke pelanggan. Selain pelanggan tidak bisa," ujar Ade ketika konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Tarif yang disediakan disesuaikan dengan lama waktu 'bermain'. Untuk jangka panjang, dikenakan tarif Rp 2,8 juta untuk satu perempuan selama 9 jam. Untuk tarif jangka pendek ditetapkan harga Rp 500.000 per perempuan selama satu jam. Pelanggan juga dikenai tarif perkamarnya Rp 350.000.
Ade menuturkan, empat tersangka ini mendapat uang berkisar Rp 100-500.000 per pelanggan. Dipotong dari uang yang diterima perempuan penjaja seks.
"Mereka dapat 100-500.000," kata Ade.
Ade menyebutkan, praktik seperti ini sudah berulang kali terjadi di Apartemen Kalibata City. Akhir Januari lalu, Polres Jaksel pernah mengungkap modus serupa. Bahkan tahun 2016 lalu juga pernah terjadi. Namun, Ade belum menyimpulkan apakah praktik tersebut saling berkaitan.
Sementara, polisi masih mengejar pengendali empat tersangka. Dia adalah bos sekaligus pemilik lima kamar apartemen tersebut.
"Kamar diserahkan oleh pemilik. Nah ini masih kita kembangkan," tandasnya.
Empat tersangka, SL, IP, MP dan YP dijerat dengan Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan 3 bulan, subsider 296 KUHP, kurungan 1 tahun 4 bulan, subsider Pasal 1 ayat (2) jo Pasal 12 jo Pasal 13 ayat (1) UU No.21 Tahun 2007 dengan pidana kurungan 3 tahun sampai 15 tahun.
Temuan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City bukan pertama kali ini terjadi. Pada Mei 2016 silam, Satuan Resor Kriminal Polres Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Muncikari berinisial N (25) alias S ditangkap di Apartemen Kalibata City yang selama ini menjadi tempat dilakukan prostitusi.
"Jadi prostitusi bukan terjadi di tempat prostitusi saja, di lingkungan juga ada. Faktanya terjadi di lingkungan permukiman di lingkungan warga atau lingkungan perumahan salah satunya kejadian di Kalibata City ini," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kapolres Jakarta Selatan saat itu.
Tubagus menjelaskan, prostitusi yang dilakukan N ini dilakukan secara online lewat sebuah situs. Prostitusi yang telah berjalan selama 2,5 tahun ini dilakukan secara apik. Sebab, meski ditawarkan secara online, muncikari N cukup selektif dalam memilah pelanggan.
"Yang unik dari kasus ini tidak terbuka. Tetapi melalui situs online melalui dan tidak semua orang bisa masuk dan tidak bisa juga langsung memesan," jelas Tubagus.
Tarif yang ditawarkan bervariasi mulai dari harga Rp 350.000 - Rp 500.000 setiap 45 menit. Selain mendapatkan wanita penghibur, N juga memberikan segala fasilitas yang dibutuhkan. Seperti tempat hingga alat kontrasepsi.
Di tahun 2015, kasus prostitusi di Apartemen Kalibata juga pernah diungkap kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, praktik prostitusi tersebut telah berjalan lebih dari sebulan. Penggerebekan ini berlangsung di dua unit tower Apartemen Kalibata, antara lain Nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 600.000, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) FMH dan satu kunci kamar.
Sebanyak enam pekerja seks dan seorang pria yang diduga mucikari ditangkap Kepolisian Daerah Metropolitan JakartaRaya (Polda Metro Jaya). Dari enam wanita pekerja seks tersebut terdapat ABG yang masih berusia 14 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaJaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca Selengkapnya