Gerindra DKI: Kalau Masih Bisa Buat Jalan, PKL di Trotoar Kenapa Diusir?
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi ruang bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar. Trotoar akan dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang. Sebagian pihak menentang penggunaan trotoar untuk berjualan, sementara sejumlah pihak mendukung, salah satunya Fraksi Partai Gerindra.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarifudin mengatakan, trotoar adalah tempat yang mudah diakses masyarakat. Pedagang melihatnya sebagai peluang sehingga kerap memanfaatkan ruang tersebut untuk berjualan.
"PKL itu kan orang berusaha. Tempat yang mudah diakses masyarakat itu di tempat-tempat itu," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
-
Apa yang diprotes pedagang Teras Malioboro II? Mereka melakukannya sebagai aksi protes karena merasa tidak dilibatkan terkait rencana relokasi mereka ke tempat baru di Ketandan dan Beskalan.
-
Siapa yang biasanya menjadi pedagang kelontong? Pedagang kelontong kebanyakan dilakukan orang-orang keturunan China.
Wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, pihaknya mendukung tapi dengan sejumlah syarat. Syaratnya ialah keberadaan PKL tidak mengganggu pejalan kali, menjaga kebersihan dan ketertiban. Menurutnya, jika masih ada ruang tersedia bagi pejalan kaki, para pedagang tak perlu ditertibkan.
"Kalau bisa jalan, itu (PKL) ngapain diusir-usir," pungkasnya.
Pekan lalu, Anies Baswedan mengatakan peruntukan trotoar memang harus dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang. Pihaknya sedang mempersiapkan trotoar di kawasan mana yang akan disiapkan ruang bagi PKL.
Anies mengatakan penggunaan trotoar ini ada aturannya. Acuannya adalah Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
"Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR. Nah ini yang kemudian menjadi rujukan bagi kita," ujarnya.
Aturan lain yang menjadi rujukan yaitu Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karena untuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," jelasnya.
Menurutnya di kota-kota besar di sejumlah negara, trotoar atau sidewalk juga dimanfaatkan untuk pedagang dan pejalan kaki. Ada yang berjualan permanen dan mobile.
"Anda lihat di kota-kota besar. Bahkan salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar. Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," jelasnya.
Revitalisasi trotoar ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi warga Jakarta menggunakan kendaraan umum. Revitalisasi trotoar ini juga terintegrasi dengan moda transportasi publik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca SelengkapnyaPramono Anung akan membuat terobosan baru jika terpilih. Ia akan merubah operasional taman menjadi 24 jam.
Baca SelengkapnyaDia bakal mengembalikan lagi fungsi trotoar yang ada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkannya saat menjawab permintaan dari seorang ibu warga Jl. Bentengan Mas II Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca Selengkapnya