Gerindra Duga APBD 2021 Belum Dibahas Lantaran Pendapatan DKI 2020 Anjlok
Merdeka.com - Penggunaan anggaran 2020 oleh Pemprov DKI jelang memasuki masa akhir, namun belum ada tanda-tanda pembahasan untuk APBD 2021 dimulai. Anggota DPRD fraksi Gerindra, Syarif mengatakan hal wajar jika pembahasan APBD 2021 DKI belum terlaksana.
"Ketentuannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Kalau hitungan mundur, November masih bisa," ujar Syarif, Senin (28/9).
Menurutnya, proses yang seharusnya sudah ada 'ketok palu' saat ini adalah pembahasan APBD Perubahan 2021. Ia menuturkan jika proses APBD Perubahan berjalan lancar, September sudah ada penetapan.
-
Kapan APBD Kutai Timur disahkan? Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 telah disahkan. Pengesahan dilakukan setelah Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni menandatangani dan berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan APBD Kaltim naik? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
Syarif menduga, penyebab molornya pembahasan APBD Perubahan 2020 DKI karena Pemprov DKI belum menyusun kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akibat pendapatan rontok dampak pandemi Covid-19.
"Dugaan saya pihak eksekutif belum firm terhadap perhitungan di KUA-PPAS tentang proyeksi pendapatan. Dari proyeksi pendapatan itu maka akan dihitung berapa kemampuan belanja kita di zaman pandemi begini, kan pendapatan makin berkurang sehingga tidak bisa mematok berapa proyeksinya," jelasnya.
Pembahasan APBD Perubahan oleh DKI tercatat molor dari yang ditargetkan DPRD. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 pada Agustus.
"Ya, rapat APBD Perubahan Agustus. Jadi DKI harus kirim awal Agustus," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/7).
Politikus Gerindra itu mengaku segala rapat pembahasan di DPRD tidak akan terganggu kendati saat itu gedung ditutup dan dilakukan sterilisasi setelah adanya konfirmasi positif Covid-19 terhadap anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD, dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.
"Enggak lah kan rapat juga terjadwal," tuturnya.
Pandemi Covid-19 berdampak keras terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta. Akibat pandemi ini, proyeksi PAD Jakarta pada berkurang 53,66 persen. Rasionalisasi APBD menyasar pendapatan daerah, dan penerimaan pembiayaan. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah.
Untuk penyesuaian PAD sebesar 45,92 persen. Dengan rincian, realisasi pada bulan April, sebesar Rp 11,660 triliun. Pemprov DKI kemudian memproyeksikan PAD sebesar Rp 26,423 triliun atau sebesar 45,92 persen.
Selain itu, penyesuaian juga berlaku terhadap Dana Perimbangan. Awalnya, Dana Perimbangan 2020 sebesar Rp 21,618 triliun. Akibat dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI kemudian melakukan rasionalisasi menjadi Rp 16,918 triliun atau sebesar 78,26 persen.
Sementara pendapatan lain-lain diproyeksikan hanya sebesar Rp 2,403 triliun atau sebesar 76,69 persen.
Penyesuaian pendapatan juga menyasar pada penerimaan pembayaran dari Rp 5,760 triliun menjadi Rp 1,442 triliun. Dana SILPA semula Rp 5,500 triliun menjadi Rp 1,182 triliun atau sebesar 21,49 persen. Sedangkan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 260 miliar tidak dilakukan rasionalisasi.
Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi mengatakan nilai proyeksi rasionalisasi tersebut bersifat fluktuatif. Politikus PKS ini mengatakan, masih ada potensi pengurangan pendapatan jika pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Setelah dirasionalisasi kurang lebih begitu. Ini masih angka optimis, artinya masih kemungkinan berkurang lagi, nanti kita lihat di bulan Agustus-September kan ada anggaran resmi perubahan," kata Suhaimi, Selasa (5/5).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca Selengkapnya