Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Tuding Ada yang Akali Agenda Paripurna Bahas Interpelasi Anies

Gerindra Tuding Ada yang Akali Agenda Paripurna Bahas Interpelasi Anies Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI menduga ada ‘akal-akalan’ untuk penetapan jadwal paripurna persetujuan terkait interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan soal Formula E pada Selasa (28/9) mendatang. Alasannya karena dalam undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) tidak mencantumkan soal interpelasi.

"Undangan rapat Bamus (Badan Musyawarah) agendanya tidak tercantum tentang interpelasi, tapi dalam rapat dibahas interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Dia mengaku, berdasarkan informasi yang dirinya terima, awalnya dalam rapat Bamus itu tidak ada agenda pembahasan soal interpelasi. Sehingga, Syarif juga mempertanyakan penentuan jadwal rapat paripurna interpelasi ini yang terkesan terburu-buru.

"Cepat banget itu. Baru diputus (di rapat Bamus), sudah besok (28/9) jadwalnya. Saya tanya ngebet banget itu sama paripurna interpelasi," jelasnya.

Syarif heran atas penentuan jadwal paripurna yang diputuskan berjalan Selasa (28/9) karena masih banyak agenda DPRD yang juga mendesak untuk diselesaikan.

Di antaranya adalah pembahasan revisi peraturan daerah mengenai rencana pembangunan jangka menengah darah (RPJMD) 2017-2022 hingga revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kemudian, DPRD dan Pemprov DKI masih harus membahas perubahan APBD 2021 hingga disahkan.

Setelah itu, masih ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB 2022, hingga pengesahan APBD DKI 2022 pada akhir tahun.

"Paripurna yang lain kok tidak ngebet sih? Kan masih ada rapat-rapat peraturan daerah yang lain yang mangkrak. Jatah interpelasi ya ngebet banget, kebelet apa sih?" tutup Syarif.

Seperti dilansir dari Antara, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sekaligus Ketua Bamus DPRD DKI menuturkan, rapat paripurna interpelasi akan digelar pada Selasa, 28 September 2021 pukul 10.00 WIB.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua di-Bamuskan dan selesai. Ada usulan dari dua fraksi, karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan tadi, disetujui. Tanggal 28 September, paripurna," kata Prasetyo.

Rapat paripuna itu adalah penentuan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak. Interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020, tepatnya di BAB VIII tentang Pelaksanaan Hak DPRD dan Anggota DPRD DKI.

Pasal 120 menjelaskan hak interpelasi adalah hak DPRD meminta keterangan pada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi. Sementara, jika ingin terwujud, DPRD mesti menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.

Agar interpelasi bisa berjalan, rapat paripurna tersebut mensyaratkan anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, dari total 106 anggota DPRD.

Namun, saat ini jumlah anggota DPRD sebanyak 105 orang lantaran satu orang meninggal dunia pada Agustus lalu. Karenanya, sejak surat usulan interpelasi dilayangkan, PDIP dan PSI melobi anggota fraksi lain untuk hadir dalam rapat paripurna.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!

Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius

“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Naik Pitam Semprot KPU-Bawaslu, Ternyata Ini yang Menyulut Emosi
Komisi II DPR Naik Pitam Semprot KPU-Bawaslu, Ternyata Ini yang Menyulut Emosi

Guspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir

Baca Selengkapnya
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?

Indra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.

Baca Selengkapnya