Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Akan Panggil PT Jakpro Soal Kejanggalan Tender Stadion BMW

Golkar Akan Panggil PT Jakpro Soal Kejanggalan Tender Stadion BMW Stadion BMW. ©2012 Merdeka.com/Handout/Tiyok Prastyoadi

Merdeka.com - Partai Golkar berencana akan memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminta penjelasan terkait dengan hasil tender Stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS) atau biasa dikenal dengan Stadion BMW. Pasalnya terjadi kejanggalan dalam pemenang tender yang dimenangkan PT WIjaya Karya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Yudhistira Ramadhani mengatakan, pihaknya masih akan memanggil PT Jakpro untuk mengetahui detail mengenai tender Stadion BMW. Untuk itu, dia menambahkan, Golkar masih menunggu alat kelengkapan dewan selesai dibentuk.

"Kalau sudah terbentuk, Komisi B dan C akan mempertanyakan pemenangan ini. Ya mudah-mudahan ini enggak ada masalah, tidak ada kongkalikong di tender ini," katanya kepada merdeka.com, Senin (9/9).

Pemanggilan ini nantinya akan mendalami mengenai mekanisme proses tender. Mengingat perbedaan nilai tender mencapai Rp300 miliar, dia menjelaskan, dana tersebut bisa dipergunakan untuk lainnya.

"Bedanya besar sekali Rp300 miliar bisa digunakan yang lain, ini harus pendalaman. Nanti setelah alat kelengkapan dewan selesai kita akan menanyakan itu ke Jakpro," tegasnya.

Walaupun begitu, Yudistira menilai, memercayai peserta tender, PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya, mampu mengerjakan pembangunan stadion terbesar di Jakarta tersebut.

Untuk diketahui peserta tender pembangunan Stadion BMW hanya diikuti 2 peserta. Peserta kerja sama operasional (KSO) pertama adalah PT Wijaya Karya Bangunan Gedung-PT Jaya Konstruksi-PT PP. Sementara KSO kedua, PT Adhi Karya-PT Hutama Karya-PT Nindya Karya-PT Indah Karya.

Menariknya, KSO Wijaya Karya menang dengan nilai penawaran lebih tinggi dibandingkan dengan KSO Adhi Karya. Dalam dokumen Pengumuman Peringkat Nomor: 006/KU5000/102/VII/2019 tertanggal 8 Agustus 2019 yang diterima merdeka.com, KSO Adhi Karya memberikan harga penawaran Rp3.782.969.000.000, atau lebih rendah Rp300 miliar dari KSO Wijaya Karya.

Dalam dokumen tersebut, KSO Wijaya Karya mendapatkan nilai teknis 66,14 persen dan nilai harga 27,78 persen. Sementara KSO Adhi Karya mendapatkan nilai teknis 60,17 persen dan nilai harga 15 persen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
DPRD Dorong JIS Dikelola Dispora DKI
DPRD Dorong JIS Dikelola Dispora DKI

Saat ini, JIS dibangun dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Selengkapnya
Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK
Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK

"Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info," kata Tessa

Baca Selengkapnya
PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS Pekan Ini
PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS Pekan Ini

Pansus akan melakukan audit total terkait pembangunan JIS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sudah beroperasi saat ini.

Baca Selengkapnya
Jakpro Beberkan Audit Sementara Formula E Jakarta 2023, Apa Hasilnya?
Jakpro Beberkan Audit Sementara Formula E Jakarta 2023, Apa Hasilnya?

Jakpro belum bisa menjanjikan kapan proses audit bakal rampung.

Baca Selengkapnya
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main

Mulyanto heran kenapa Pertamina yang punya banyak aset harus menyewa gedung kantor pusat. Padahal bisa membangun sendiri gedung perkantoran.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Usul JIS dan TIM Tak Dikelola Jakpro, Ini Alasannya
DPRD DKI Usul JIS dan TIM Tak Dikelola Jakpro, Ini Alasannya

Kalau dilanjutkan untuk pengelolaan, Jakpro akan sulit memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Biaya Hosting MotoGP Mandalika Masih Belum Dibayarkan, Ekonom: Indonesia Bisa Malu!
Biaya Hosting MotoGP Mandalika Masih Belum Dibayarkan, Ekonom: Indonesia Bisa Malu!

Pemprov NTB tidak sanggup bayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231 Miliar. Bagaimana kelanjutannya?

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Polri, Ini Langkah KPK
Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Polri, Ini Langkah KPK

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi yang mereka terima dapat diproses kurang lebih dua hari.

Baca Selengkapnya