Gubernur Anies soal Penghargaan Colosseum: Ini Fatal
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum merupakan suatu hal yang fatal.
Sebab sebelum pemberian penghargaan diskotek yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut telah mendapatkan peringatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) DKI Jakarta.
"Bagaimana sebuah tempat ada laporan bulan Oktober. Bulan Desember dikasih penghargaan. Itu fatal, maka diperiksa semuanya," kata Anies di gedung BNNP Jakarta, Selasa (17/12/2019).
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
-
Apa yang dikatakan tentang bulan Oktober? Halo Oktober! Ada begitu banyak keindahan dalam dirimu.
-
Apa yang dirayakan? Momen wisuda SMP selalu menjadi salah satu peristiwa yang dinantikan oleh setiap siswa dan keluarganya. Tak terkecuali Bintang Pratama Kurniawan, putra dari Hengky Kurniawan dan Christy Jusung.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut seharusnya laporan BNNP dapat diproses sebelum diberikan penghargaan. Laporan yang diberikan BNNP ke Pemprov DKI Jakarta sejak Oktober 2019.
"Harusnya diproses laporan, ini malah dikasih penghargaan," ucapnya.
Karena hal itu, posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Alberto Ali pun digantikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian Sri Haryati.
"Diganti Ibu Sri Haryati. Semangat kita adalah justru membangun suasana Jakarta, pariwisata maju, tapi juga secara nilai secara aturan hukum aman," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan karena adanya hasil laporan di lapangan.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.
"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan Cerita Titik Terendah dalam Hidupnya
Baca SelengkapnyaAnies menantang untuk dilakukan audit pembangunan Sodetan Ciliwung.
Baca SelengkapnyaJSC meminta maaf terhadap dugaan aksi peretasan aplikasi JAKI
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyatakan terkait kabar meninggalnya simpatisan yang sedang ikut berkampanye akbar di JIS akan disampaikannya dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies menyebut IKN adalah produk hukum yang tak melewati proses yang baik.
Baca Selengkapnyapenyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan
Baca Selengkapnya