Gubernur Anies terbitkan Pergub Pembudayaan Membaca untuk tingkatkan SDM
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca. Pergub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 26 Juli 2018 dan diundang-undangkan pada 3 Agustus 2018.
Pergub tersebut dapat diakses langsung pada situs jdih.jakarta.go.id. Maksud dan tujuan Pergub tersebut yakni guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan perkembangan zaman. Hal tersebut tertuang pada Pasal 2 dan 3 yang berbunyi:
"Pembudayaan kegemaran membaca dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman"
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Contoh sedekah apa yang bisa diberikan? Selain itu, kita juga bisa menyedekahkan ilmu atau pengetahuan yang bermanfaat yang pernah diajarkan oleh orang tua kita.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
"Pembudayaan kegemaran membaca bertujuan untuk membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat, dengan tujuan mendorong terciptanya masyarakat membaca, menuju masyarakat belajar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa"
Dalam melaksanakan pembudayaan membaca tersebut dapat dilakukan dengan cara sosialisasi, promosi, kompetisi dan apresiasi. Hal tersebut melibatkan pemangku kepentingan seperti keluarga, satuan pendidikan sekolah umum dan madrasah, komunitas, pemerintah daerah, swasta serta masyarakat.
Berdasarkan Pasal 13 dan 14 mewajibkan sekolah umum dan madrasah untuk kunjungan ke perpustakaan dan lomba literasi. Sedangkan setiap perangkat daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan unit di bawahnya menyiapkan pojok baca.
Sedangkan untuk pendanaan, berdasarkan Pasal 20 disebutkan akan diatur menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ataupun dari sumbangan atau hibah serta dapat melalui sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabupaten Siak di Provinsi Riau akhirnya memiliki perpustakaan umum baru sebagai pengganti fasilitas sebelumnya yang berada di Jalan Raja Kecik.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Pramono kembali menjelaskan terkait Jakarta Funding yang akan menjadi sumber dana baru bagi Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca Selengkapnya"Untuk pendidikan itu jangan dipandang sebagai biaya, tapi dipandang sebagai investasi," kata Anies
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaDKI masih mendalami anggaran untuk program sekolah gratis yang menggandeng sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memberikan contoh salah satu perpustakaan yang sudah menjadi kelas atau bertaraf dunia.
Baca SelengkapnyaPenyediaan lapangan kerja nanti akan beriringan dengan upaya pasangan Pramono-Rano dalam mengembangkan UMKM di Jakarta.
Baca SelengkapnyaLembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.
Baca SelengkapnyaSekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.
Baca Selengkapnya