Halangi Jalan Naik Indekos, Anak Berkebutuhan Khusus Malah Dicabuli Boby
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang pria berinisial D alias Boby (50). Pria setengah abad itu diamankan, karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur berkebutuhan khusus (down syndrome).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, anak perempuan dibawah umur berinisial SR (14) ini mendapatkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan tetangga kostnya.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria yang telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur pengidap down syndrome," kata Pasma kepada wartawan, Rabu (18/5).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ia menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari adanya laporan, LP 414/2022 tanggal 14 Mei 2022 dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak SR.
"Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 14 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib bertempat di daerah Mangga Besar, Taman Sari," sebutnya.
Pasma menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat korban tengah duduk di tangga lantai 3 dan pelaku akan naik ke lantai 4. Karena, antara pelaku dan korban sama-sama tinggal di indekos di daerah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat
"Ini sama-sama pada saat mau naik, karena terhalang meminta minggir tidak mau si korban, akhirnya si pelaku mengangkat korban dan melakukan perbuatan cabul," jelasnya.
Atas perbuatan itulah, kemudian orangtua korban pun melaporkan tindakan yang dilakukan oleh D tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi memproses laporan itu dan menangkap D.
Usai mengamankan terduga pelaku, saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan P2TP2A terkait dengan psikologis anak
"Koordinasi dengan P2TP2A ini untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," ungkapnya.
"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 E Junto 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca Selengkapnya