Ibu Kota Negara Pindah, Pemprov DKI Janji Tetap Percantik dan Atasi Banjir Jakarta
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengusulkan Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususannya. Pernyataan itu menyikapi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Kami berharap Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususan tertentu. Usulan tersebut akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Keistimewaan DKI Jakarta," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (18/1).
Riza menjelaskan, nantinya setelah undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, tahapan berikutnya berikutnya akan merevisi UU tentang Keistimewaan DKI Jakarta.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
Bersamaan dengan itu, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Presiden RI terkait status kekhususan DKI Jakarta.
Jakarta Tetap Nyaman Dihuni
Riza menambahkan, meski tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta tetap nyaman dihuni. Apalagi, pusat perekonomian ada di Jakarta,
"Kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, aman," kata Riza.
Riza juga berkomitmen untuk terus mempercantik Jakarta dan memperbaiki sejumlah permasalahan yang dihadapi.
"Kami akan terus mempercantik, memperindah dan memastikan moda transportasinya semakin baik, semakin terintegrasi. Kami akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan," jelas dia.
Politikus Gerindra menyatakan Pemprov DKI akan membantu proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
"Kami pastikan proses nanti transisi pemindahan dari Jakarta berjalan dengan aman, baik, mudah-mudahan kita berharap ke depan kita punya ibu kota yang baik di Kaltim," ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022.
Pemerintah Pusat semakin mematangkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara.
Sedangkan, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaAlmuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaLantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca Selengkapnya