Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 7 syarat jika GO-JEK, GrabBike dan Uber ingin jadi usaha legal

Ini 7 syarat jika GO-JEK, GrabBike dan Uber ingin jadi usaha legal grabbike. ©wordpress.com

Merdeka.com - Keberadaan ojek dan taksi aplikasi di Jakarta semakin menambah warna moda transportasi di Jakarta. Meski banyak juga yang menentang karena mereka tak termasuk dalam kategori angkutan umum.

Menyikapi eksistensi angkutan berbasis aplikasi, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya tetap akan berpijak pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Menurutnya, walau tidak sesuai UU, namun keberadaan mereka jelas sangat dirasakan manfaatnya.

Hal itu diungkapkannya usai menggelar rapat tertutup bersama pihak Dirlantas Polda Metro Jaya, bersama sejumlah perwakilan usaha dari GO-JEK, GrabBike, dan Uber, di Kantor Dishubtrans DKI Jakarta, kawasan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kita di sini sudah sepakat bahwa yang menjadi acuan kita adalah Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Terkait GO-JEK, walaupun dari pihak GO-JEK nya tetap menginginkan adanya legal formal, tapi dalam UU sampai dengan saat ini memang tidak dibenarkan," ujar Andri di kantor Dishubtrans DKI Jakarta, Jumat (7/8).

"Tapi kami coba merekomendasikan dengan berbagai macam alasan, seperti bahwa keberadaan GO-JEK yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," katanya menambahkan.

Andri mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika nantinya akan ada revisi UU nomor 22/2009. Dengan revisi itu diharapkan bisa mengakomodir sehingga keberadaan ojek motor di DKI Jakarta bisa menjadi angkutan umum yang legal secara hukum.

Namun dirinya menegaskan jika ada sejumlah ketentuan, yang harus dipenuhi para pengusaha maupun para pengojek motor individu non-korporat tersebut, agar mereka bisa menjadi layanan resmi yang memiliki izin operasional.

"Masalah Go-JEK, UberTaxi dan GrabBike, kalau seumpamanya mereka ingin agar semuanya itu menjadi resmi, maka sesuai ketentuan yang mengatakan, bahwa kalau memang ingin dilegalkan, silakan saja, tapi ada 7 hal yang menjadi syaratnya," ujar Andri.

"Kalau seumpamanya tidak terpenuhi, maka akan kami tertibkan. Namun kami masih akan membuka ruang dan akan kami bantu, terutama untuk rekan-rekan Uber dan Grab, guna memenuhi semua ketentuan tersebut," pungkasnya.

Berikut ini adalah 7 persyaratan yang harus dipenuhi oleh GO-JEK, GrabBike maupun UberTaxi, jika mereka ingin diizinkan secara resmi dan legal, untuk beroperasional di wilayah DKI Jakarta sebagai salah satu moda angkutan umum.

1. Harus berbadan hukum

2. Mempunyai surat keterangan domisili usaha

3. Ada Undang-undang Gangguan (UUG)-nya

4. Memiliki izin penyelenggaraan

5. Harus memiliki minimal 5 unit armada

6. Sanggup memiliki tempat sebagai Pool armada dan tempat servis serta perawatan.

7. Kesiapan administrasi operasional (perizinan jelas dan teruji KIR)

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini

Ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota

Sopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?

Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Instruksi Kemenhub: Semua Masyarakat Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Diasuransikan
Instruksi Kemenhub: Semua Masyarakat Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Diasuransikan

KCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Ojol Hari Ini, Gojek Pastikan Layanan Berjalan Normal
Ada Demo Ojol Hari Ini, Gojek Pastikan Layanan Berjalan Normal

Gojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal

Baca Selengkapnya