Ini alasan anggota DPRD Asraf Ali galang interpelasi Jokowi
Merdeka.com - Asraf Ali, anggota Komisi E bidang Kesehatan DPRD DKI Jakarta ini menggalang hak interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Alasannya, pria yang akrab Jokowi itu tak bisa menjelaskan persoalan yang terkandung dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menyebabkan beberapa rumah sakit memilih mengundurkan diri.
Jika ketidakjelasan ini terus dipelihara Jokowi, dia yakin hak interpelasi ini bisa berujung pada pemakzulan.
"Saya berpikir, persoalan ini (KJS) tidak akan selesai di tingkat komisi. Maka hak ini akan terus bergulir dan bisa berujung ke paripurna," ujar Asraf kepada merdeka.com, Kamis (23/5).
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Asraf menilai, program KJS yang dijalankan Jokowi tidak mengandung kejelasan karena konsep yang dipakai belum matang. Sehingga, atas hal itu, dia merasa perlu meminta pertanggungjawaban kepada Jokowi secara resmi dalam forum mengingat masalah KJS tidak dapat selesai di tingkat komisi.
"Nanti gubernur akan banyak ditanya dalam forum. Gubernur harus menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Asraf menambahkan, hak interpelasi ini dapat membahayakan Jokowi jika benar-benar digunakan. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi gubernur jika sampai hak interpelasi ini benar-benar dipakai," pungkas dia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti sekaligus Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin menyebut Jokowi terindikasi menyalahgunakan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaMenurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaRefly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaUntuk itu, dia menilai lebih Ganjar mengalah mundur sebagai capres dan bergabung dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca Selengkapnya