Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kendala Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

Ini Kendala Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait tewasnya Editor Metro Tv Yodi Prabowo (26) pada Jumat (10/7). Ia ditemukan tak bernyawa di samping tembok Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sedikit merasa kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Karena, jenazah Yodi baru ditemukan setelah tiga hari tewas.

"Yang pertama ada kesulitan itu adalah bahwa mayat ini sudah 2-3 hari diperkirakan, itu udah pasti. Jadi sudah ada pembusukan-pembusukan lanjut, sudah 2-3 hari di TKP, itu saja," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (14/7).

Meski begitu, polisi terus mendalami kasus tersebut hingga sampai diketahui siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Yodi.

"Tapi kan ini masih terus kita dalami. Iya (Kesulitan mayat membusuk), barang bukti kan di TKP sudah kena panas, hujan apa segala kan," ujarnya.

Walaupun merasa sedikit kesulitan, bukan berarti polisi tak dapat mengungkap kasus tersebut. Hal itu didorong dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan.

"Yang memudahkan kita disini adalah barang-barang milik pribadi si korban ini tidak hilang, berarti mengerucut dong, bukan yang namanya perampokan, bukan begal apa segala," ungkapnya.

"Makanya kita lagi dalami. Enggak bisa kita pastikan, enggak ada yang pasti dulu sebelum kita dapat," sambungnya.

Lalu, terkait kabar yang mengatakan jika korban sempat melakukan Cash on Delivery (COD) terlebih dahulu sebelum ditemukan tewas. Ia mengaku belum mendapat kabar tersebut.

"Kalau ada yang dapet informasi begitu dateng ke Polres, bisa diperiksa, kan membantu kita," ujarnya.

Periksa 23 Saksi Termasuk Pacar Korban

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi termasuk pacar dari Yodi tersebut dan juga kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"Saksi-saksi keterangan saksi yang kita dapat, 23 saksi (termasuk pacar korban) ya," ucapnya.

Periksa Sidik Jari dan Handphone Korban

Tak hanya memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga memeriksa sidik jari dan juga handphone milik karyawan yang sudah lima tahun bekerja di Metro Tv itu.

"(Pemeriksaan sidik jari sama hp Yodi) Masih didalami. (Pemeriksaan) Sudah dari awal, tapi kan enggak boleh kita sampaikan, inikan sudah masuk ranah penyidikan. Kalau yang dikecualikan baru disampaikan ya," jelasnya.

"Mau ada sidik jarinya pun kita enggak akan sampaikan. Inikan teknik penyidikan di UU 14 tahun 2008 tentang terbukanya informasi publik, ada hal yang dikecualikan yang enggak boleh disampaikan," tutupnya.

Kronologi Jasad Ditemukan

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul, mengatakan jasad Yodi ditemukan siang tadi pukul 11.45 Wib. Sejumlah saksi lebih dulu melihat motor terparkir di sebuah warung bensin dengan keadaan mesin dingin tetapi tak terlihat ada pemiliknya. Motor itu ada di lokasi pada Rabu (8/7) dini hari pukul 2 malam.

"Saksi 2 memanggil saksi 1 untuk menghubungi pihak Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan untuk membawa motor korban ke Polsek Pesanggrahan," kata Fajrul saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Selang dua hari berikutnya, salah satu saksi mendapatkan informasi dari tiga orang anak kecil yang sedang bermain layang-layang menemukan jenazah korban di pinggir jalan tol tersebut.

"Pada, Jumat 10 Juli 2020 Pukul 11.00 Wib saksi 1 di beritahu 3 anak kecil yang bermain layangan di pinggir TOL JORR bahwa ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak," ujarnya.

"Langsung saksi 1 bergegas melihat tempat tersebut untuk memastikan dan setelah melihat kebenarannya saksi 1 menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk ditindak lanjuti," sambungnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi dan diduga milik korban yakni KTP, NPWP, ATM Mandiri, Motor Beat warna putih nomor polisi B 6750 WHC, 3 STNK, uang Rp 40 ribu, helm, jaket serta tas. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Mantan Kabareskrim Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Tak Cukup Kuat Unsur Pembunuhan
Mantan Kabareskrim Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Tak Cukup Kuat Unsur Pembunuhan

Menurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Jenderal Susno Kritik Polisi
VIDEO: Emosi Jenderal Susno Kritik Polisi "Lebih Cepat Mana Kiamat Sama Selesai Perkara Vina?"

Mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP

Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.

Baca Selengkapnya
9 Tahun Masih Jadi Misteri, Ini Fakta Terbaru Temuan Polisi Terkait Kematian Akseyna Ahad Dori di Danau UI
9 Tahun Masih Jadi Misteri, Ini Fakta Terbaru Temuan Polisi Terkait Kematian Akseyna Ahad Dori di Danau UI

Sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, mahasiswa Akseyna Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru

Total sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.

Baca Selengkapnya