Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan polisi Ade Armando ngaku jadi tersangka karena desakan

Ini tanggapan polisi Ade Armando ngaku jadi tersangka karena desakan Ade Armando. ©blogspot.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah atas tudingan Ade Armando yang menilai penetapan dirinya menjadi tersangka atas adanya dorongan dari pihak luar. Sebab, dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan sejak 20 Mei 2015 lalu dan baru kini ditetapkan tersangka.

"2015 ya, bulan Mei ya, ya tentunya perlu saya katakan, untuk tahun 2016 itu untuk Cyber Crime itu ada laporan 1600-an. Yang kita pelan-pelan selesaikan sudah 350-an kita selesaikan, jadi kita bertahap di situ ya. Jadi banyak laporan yang kita terima, jadi kita pelan-pelan untuk melakukan penyelidikan itu, dan saat ini sudah kita lakukan penyelidikan dan kita naikkan jadi penyidikan dan kita sudah menetapkan tersangkanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1).

Selain itu, kata Argo, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara.

"Melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sendiri kemudian ada juga, ada ahli bahasa, ada juga ahli ITE yang kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang lain. Setelah kita melakukan pemeriksaan, kemudian kita melakukan gelar perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut," katanya.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, usai melakukan gelar perkara, Ade akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.

"Untuk yang bersangkutan antara terlapor ini statusnya kita naikkan menjadi tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Ade Armando sebagai tersangka, karena diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas kicauannya di facebook miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Ade mengaku telah mendengar statusnya yang telah menjadi tersangka, dan menghormati proses hukum. Namun, dirinya heran atas apa yang ia katakan bukanlah sebagai penodaan agama.

"Tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam saja," kata Ade dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (25/1).

Dengan hal tersebut, Ade mengaku kalau dirinya tak merasa bersalah atas apa yang telah diperbuatnya. Apalagi harus minta maaf soal tulisan di facebook miliknya itu. Dalam hal ini, Ade justru menduga adanya desakan atas apa yang ia lakukan, hingga pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.

Ade menduga ada pihak yang memainkan kasus yang menyeret dirinya itu untuk ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, adanya aduan terhadap dirinya itu sejak dua tahun lalu.

"Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yang bisa anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini," jelas Ade. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara

Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY

Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Dilaporkan Atas Dugaan Informasi Hoaks, Polda Metro Selidiki
Aiman Dilaporkan Atas Dugaan Informasi Hoaks, Polda Metro Selidiki

Aiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.

Baca Selengkapnya