Jika terbukti, anggota Baharkam yang menjambret diberi sanksi berat
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia bakal mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan memastikan akan memberikan sanksi terhadap salah satu anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, Brigadir JM jika terbukti melakukan aksi penjambretan.
"Kalau anggota polisi yang macem-macem, kita lagi penertiban internal, kita akan tindak tegas setiap anggota polisi yang melakukan tindak pidana tanpa terkecuali," kata Anton di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (14/3).
Anton mengaku, saat ini pihaknya tengah berupaya membersihkan internal Polri dari anggota-anggota yang nakal. Sehingga, dijanjikan dia, Polri bakal memberikan sanksi berat jika anggotanya yang berbuat kriminal.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Polres Garut untuk menghentikan kriminalitas jalanan? Dalam aturan jam malam itu, para pelajar diberikan jam aktivitas di luar rumah agar terhindar dari keterlibatan kasus kriminalitas. Polisi kemudian meminta agar pelajar mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama.
"Artinya ada tekad kuat Polri membersihkan dan melakukan penertiban internal. Kalau memang ada demikian kita pastikan (diberi sanksi)," tegasnya.
Meski begitu, Anton mengaku belum mendapat informasi adanya anggota Baharkam yang melakukan penjambretan. Dia akan mencari informasi lebih rinci terkait hal tersebut.
Bahkan, Anton juga bakal mencari tahu alasan anggota Baharkam melakukan tindak pidana itu. "Di satu sisi kita cari tahu penyebab terjadinya itu," pungkas Anton.
Sebelumnya, petugas Polsek Metro Tamansari meringkus Brigadir JM yang diduga pelaku penjambretan terhadap seorang karyawati Debby (21) pada Sabtu (12/3) pagi. Dari informasi, penjambretan bermula saat Debby menumpangi sepeda motor milik rekannya dibuntuti JM dari Monumen Nasional (Monas) melintasi Jalan Gajah Mada Tamansari, Jakarta Barat.
Saat melintasi perempatan lampu merah Gajah Mada, anggota Baharkam Mabes Polri ini mengambil telepon selular yang digenggam korban. Debby yang menyadari kejadian itu lantas berteriak maling dan menarik perhatian pengendara sepeda motor lainnya.
Warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna menjalani pemeriksaan. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, Kartu Tanda Naggot (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), telepon selular milik pelaku dan korban.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya