Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Begini Aturan Mendirikan Bangunan

Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Begini Aturan Mendirikan Bangunan Bangunan di Atas Saluran Air. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sebuah kafe di kawasan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah letak bangunan berdiri di atas saluran air. Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, kafe tersebut melanggar aturan jika dilihat dari sisi tata ruang.

"Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di Provinsi DKI Jakarta," kata Djaharuddin saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/11).

Aturan itu tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Bab IV mengenai Tertib Sungai, Saluran, Kolam dan Lepas Pantai. Aturan itu menyebutkan bahwa kecuali dengan izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk, setiap orang atau badang dilarang:

a. Membangun tempat mandi cuci kakus, hunian/tempat tinggal atau tempat usaha di atas saluran sungai dan bantaran sungai serta di dalam kawasan setu, waduk dan danau;

b. Memasang/menempatkan kabel atau pipa di bawah atau melintasi saluran sungai serta di dalam kawasan setu, waduk dan danau.

Aturan mendirikan bangunan di atas saluran air juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Dalam Pasal 14 menyebutkan bahwa standar perencanaan dan perancangan Bangunan Gedung meliputi ketentuan tata bangunan, ketentuan keandalan Bangunan Gedung, ketentuan Bangunan Gedung di atas dan/atau di dalam tanah, dan/atau air; dan ketentuan desain prototipe/purwarupa.

Kemudian Pasal 51. Aturan itu menjelaskan bahwa ketentuan Bangunan Gedung di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air danf atau prasarana atau sarana umum sesuai standar perencanaan dan perancangan Bangunan Gedung.

Selain mengikuti standar perencanaan dan perancangan Bangunan Gedung, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perencanaan dan perancangan harus mempertimbangkan lokasi penempatan Bangunan Gedung. Arsitektur Bangunan Gedung. Sarana keselamatan. Struktur Bangunan Gedung dan sanitasi dalam Bangunan Gedung.

Bangunan Gedung di dalam tanah juga harus memenuhi ketentuan seperti Rencana Detil Tata Ruang (RDTL) dan/atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Bukan untuk fungsi hunian. Tidak mengganggu fungsi sarana dan prasarana umum yang berada di dalam tanah. Keandalan Bangunan Gedung sesuai fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung.

Djaharuddin mengatakan, kafe tersebut sepengetahuannya sudah dibangun di atas saluran air sejak 2007. Namun mengenai diterbitkannya izin mendirikan bangunan, Djaharuddin mengaku bukan kewenangannya mengeluarkan izin.

Aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan. Pasal 23 menyebutkan bahwa untuk bangunan gedung yang direncanakan berada di atas dan/atau di bawah tanah dan/atau air yang melintasi prasarana dan sarana umum.

Selain memenuhi kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud harus dilengkapi juga dengan Surat Persetujuan Gubernur.

"Yang punya kewenangan yang memeriksa itu, bukan kami (pihak kecamatan)," ujar dia.

Saat ini, kata Djaharuddin, para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya. Hal itu menyusul rencana pembongkaran sejumlah bangunan itu oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Mungkin dilanjutkan hari ini kita akan bantu karena itu harus pelan-pelan karena stukturnya gabung dengan struktur induk bangunan pemilik yang tidak berada di atas saluran," tutup Djaharuddin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini

Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah

Begini cara mengajukan izin menggunakan air tanah ke pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diwajibkan Miliki Water Mist
Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diwajibkan Miliki Water Mist

Water mist dinilai mampu menekan polusi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Air Keran di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum, Begini Teknologi Diterapkan
Air Keran di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum, Begini Teknologi Diterapkan

Di dalam pipa airnya terdapat lapisan berteknologi foodgrade, kemudian air yang melewati pipa-pipa tersebut tidak akan terkontaminasi.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Kunjungi Minimarket di IKN Tapi Wajib Lepas Alas Kaki, Ini Alasan di Baliknya
Wanita Ini Kunjungi Minimarket di IKN Tapi Wajib Lepas Alas Kaki, Ini Alasan di Baliknya

Berbeda dari minimarket biasanya, wanita ini harus melepas alas kaki saat berkunjung ke minimarket di IKN.

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
Tak Ada Kabel Menjuntai, Begini Potret Kuala Kencana Papua Kota Modern di Indonesia
Tak Ada Kabel Menjuntai, Begini Potret Kuala Kencana Papua Kota Modern di Indonesia

Bukan di Jawa, Kuala Kencana ada di Papua. Begini penampakan kota modern pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Harga Sewa Kantor di Gedung K-Link Tower yang Terbakar Kemarin
Ternyata, Segini Harga Sewa Kantor di Gedung K-Link Tower yang Terbakar Kemarin

K-Link Tower  diresmikan pada 8 Juli 2011 ini berdiri di atas lahan seluas 4.901 meter persegi dengan basement 3 lantai.

Baca Selengkapnya
Air Minum Sudah Masuk Istana Negara Hingga Hotel Nusantara IKN
Air Minum Sudah Masuk Istana Negara Hingga Hotel Nusantara IKN

Sementara air minum yang masuk ke Rumah Tapak Jabatan Menteri dan Rumah Susun ASN sedang dalam proses.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ngeri! Ini Penampakan Luapan Kali Mampang sampai Banjiri Kawasan Kemang Setinggi Pinggang Orang Dewasa
FOTO: Ngeri! Ini Penampakan Luapan Kali Mampang sampai Banjiri Kawasan Kemang Setinggi Pinggang Orang Dewasa

Ketinggian air banjir yang melanda kawasan tersebut mulai dari 20 sampai 90 centimeter.

Baca Selengkapnya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya

Pada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.

Baca Selengkapnya