Kamera ETLE Minim, Pelanggar Ganjil-Genap di Jakarta Masih Ditilang Manual
Merdeka.com - Polisi menilang 28 unit kendaraan karena melanggar aturan ganjil genap. Data itu dihimpun Direktorat Lalu Lintas hingga pukul 14.00 WIB.
"Sampai siang ini sudah 28 tilang terhadap gage. Semuanya tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/9).
Sambodo menerangkan, situasi arus lalu lintas di ruas jalan ganjil-genap cenderung lebih lengang dibandingkan hari sebelumnya. Menurut Sambodo, secara persentase berkurang 5 persen sampai 10 persen.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Lebih longgar dari biasanya. Memang ada penurunan dan kendaraan yang melintas bukan tanggalnya lebih sedikit," ucap dia.
Sebelumnya, Sambodo menjelaskan, ada dua cara yang dilakukan kepolisian dalam menindak pelanggar ganjil genap yakni penilangan secara manual dan memanfaatkan ETLE atau tilang elektronik.
"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan ETLE dan dengan tilang secara manual," kata dia di Bundaran Senayan, Rabu (1/9/2021).
Sambodo menerangkan, kepolisian dalam hal ini lebih mengutamakan tilang manual. Alasannya, kamera ETLE yang terpasang di ruas jalan ganjil genap saat ini masih minim.
Adapun, tiga ruas jalan yang menerapkan ganjil genap selama PPKM level 3 di Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
"ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik," ujar dia.
Sambodo menyebut, anggota patroli diterjunkan untuk melihat kendaraan yang melakukan pelanggaran. Di samping itu, ada pula yang disiagakan di kawasan-kawasan ganjil genap.
"Kalau ketangkap sama anggota saya di tengah (jalan) maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang. Jadi nanti akan ada anggota saya yang akan melakukan patroli untuk melihat apakah ada pelanggaran termasuk juga apabila tertangkap tangan anggota-anggota yang berjaga di kawasan ganjil genap," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya