Kapolda Metro Sebut Angka Kejahatan Naik 10% Sejak Diterapkan PSBB
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, menyebut ada peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Angkanya mencapai 10 persen.
"Ada beberapa kejadian yang memang dari awal kami prediksi dari berjalannya PSBB kita pun akan memasuki bulan suci Ramadan, kemudian kita juga akan melaksanakan hari Raya Idul Fitri. Memang dari tahun ke tahun, masalah kejadian terkait dengan bulan puasa kemudian juga hari raya Idul Fitri biasanya ada peningkatan," kata Nana saat konferensi pers, Jakarta, Senin (27/4).
"Sebagai gambaran saya sampaikan bahwa memang untuk peningkatan hasil analisa evaluasi ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara 1 bulan ke belakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April," sambungnya.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Bentuk kriminalitas yang terjadi, katanya, didominasi kasus pencurian. "Lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan. Kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan," ungkapnya.
"Dari 1 bulan terakhir ini ada 17 kasusnya itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berkat kesigapan anggota, kami dalam hal ini baik anggota yang bergerak di bidang pencegahan dalam hal ini Sabhara, Brimob dan upaya-upaya represif berhasil mengungkap 13 TKP dari 17 kejadian dalam satu bulan ini dari jajaran Polda Metro Jaya ungkap 13 TKP," sebutnya.
Minimarket Diminta Tak Buka 24 Jam
Menyikapi banyaknya kejadian pencurian dan kekerasan dengan sasaran minimarket, dia meminta pemilik membatasi jam operasional sampai 20.00 WIB saja.
"Khusus bagian memang pemilik minimarket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak melaksanakan membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," ucapnya.
"Kemudian yang kedua juga masalah diperhatikan masalah keamanan harus ada juga cctv, dan di situ ada satuan pengamanan satpam yang ditunjuk di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat di mana di situ ada Polsek atau Polres," sambungnya.
Bentuk Satgas Khusus
Namun demikian, Nana memastikan sejumlah wilayah tetap kondusif. Tetapi sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan patroli untuk menekan angka kejahatan.
"Seluruh anggota kami sudah bentuk tim begal dan antipreman. Tim ini sudah kita bentuk dari awal dan di polres-polres. Di samping itu kami meningkatkan lebih, mengedepankan fungsi pencegahan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaUntuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaDari total 173 tingkat kejahatan di perbatasan pada 2022, meningkat hingga 330 tindak kejahatan hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUpaya Kapolri meningkatkan keamanan di perbatasan juga harus berbanding lurus dengan anggaran ke sana.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kemacetan dan kecelakaan kerap jadi masalah setiap hari
Baca Selengkapnya