Kasatpol PP DKI Bebastugaskan 12 Anggota yang Diduga Bobol Mesin ATM
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan, saat ini 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI telah dibebastugaskan.
"Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Itu saja," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (20/11).
Selain itu, dia menyebut 12 anggota tersebut juga terancam dipecat bila diketahui melakukan tindakan pelanggaran itu.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucapnya.
Status Pegawai Tidak Tetap
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terancam dipecat karena diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI.
Dia menyebut 12 Satpol PP tersebut saat ini berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai kontrak di sejumlah wilayah Jakarta.
Sejauh dilakukan proses penyelesaian dugaan pidana, yang bersangkutan harus diberhentikan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Bila Satpol PP tersebut berstatus pegawai tetap dia menyatakan harus menunggu hasil keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
"Bila mereka terbukti atas dugaan-dugaan tersebut, akan kami proses untuk diberhentikan. Sejauh ini belum masuk (rekomendasinya)," ucapnya.
Petugas Satpol PP di Jakarta Barat berinisial MO diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp32 miliar. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.
Dikabarkan bahwa telah terjadi pengambilan uang dalam jumlah tak wajar oleh beberapa orang oknum petugas Satpol PP melalui mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI. Namun ketika uang diambil oleh pelaku yang memiliki rekening Bank DKI, saldo dalam tabungannya tidak berkurang sama sekali sehingga tindakan ini kembali diulang oleh para pelaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).
Ke-12 orang anggota Satpol PP tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya