Kasus Diskotek Colosseum, Inspektorat DKI Periksa Tim Penilaian Penghargaan Hari Ini
Merdeka.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi menyatakan pihaknya memanggil tim penilai penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Selasa (17/12/2019). Hal itu terkait pemberian penghargaan terhadap diskotek Colosseum yang berlokasi di Jakarta Barat.
"Betul, hari ini kami akan lakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan kepada tim penilaian tersebut," kata Michael saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/12/2019).
Pemanggilan itu, kata dia untuk menitikberatkan terkait prosedur dalam penilaian penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan pada 6 Desember 2019.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang ditonton Anies Baswedan? Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan sebagai orang yang sibuk riwa-riwi bersosialisasi dengan masyarakat masih menyempatkan waktu untuk menonton serial anime Jepang. Hal itu dilakukan oleh Anies di dalam mobil ketika melakukan perjalanan darat dari Aceh. Serial anime Jepang yang ditonton oleh Anies adalah berjudul Attack on Titan.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Bagaimana proses verifikasi SKCK Anies Baswedan? 'Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai,' kata Anies.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Pemeriksaan akan meneliti terkait prosedur dan kriterianya, dibandingkan dengan realisasi pelaksanaan yang dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan karena adanya hasil laporan di lapangan.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.
"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP DKI Jakarta, mengusulkan untuk melakukan audit total terkait perencanaan dan pembangunan JIS.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaHeru belum memastikan kapan mulai mengaudit pembangunan JIS.
Baca SelengkapnyaKontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.
Baca Selengkapnya