Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Pemprov DKI Berpotensi Rugikan Negara
Merdeka.com - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi menilai, kelebihan bayar subsidi oleh Pemprov DKI berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kelebihan bayar atau overpay ini tentu saja berpotensi merugikan keuangan daerah, sehingga perlu ditelusuri apa penyebab lebih bayar ini," ujar Hadi kepada merdeka.com, Senin (12/7).
Jika sudah ditemukan penyebab masalah, maka uang dari lebih bayar harus dimasukkan ke dalam kas daerah. Apabila uang tidak masuk ke kas negara, Hadi mengatakan, hal itu bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang menemukan kelebihan bayar gaji Asniati? Terpisah, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan bahwa masalah tersebut berawal dari temuan BPK tahun 2023. Di mana laporan keuangan pemkab Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang diperiksa, ditemukan kelebihan bayar gaji terhadap seorang guru.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa penyebab makan berlebihan? Emotional eating sering kali menjadi penyebab makan berlebihan dan perasaan bersalah setelahnya.
-
Apa penyebab inflasi selain permintaan melebihi penawaran? Kenaikan biaya produksi juga bisa menjadi penyebab inflasi. Misalnya, kenaikan harga bahan baku, tenaga kerja, atau energi dapat mendorong produsen untuk menaikkan harga jual agar tetap mendapatkan keuntungan.
Lebih lanjut, Hadi menuturkan, temuan BPK terkait hal ini merupakan hal janggal. "Seharusnya ini sudah masuk di pemeriksaan awal oleh Inspektorat, kok bisa lolos?" ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo, mengatakan, tidak ada kendala serius dari temuan BPK Semester II Tahun 2020.
"Enggak ada penjelasan apa-apa, karena itu kan temuan, ya ditindaklanjut tentunya," ujar Sardjono.
Diketahui, BPK menemukan adanya kelebihan bayar subsidi terhadap PT Transportasi Jakarta tahun anggaran 2018 dan 2019. Nilai lebih bayar sebesar Rp415.922,80.
Temuan tersebut berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020.
Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.
"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp.415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar, Senin (12/7).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca Selengkapnya