Ketahuan jual beli properti, Pulau D disegel Ahok
Merdeka.com - Salah satu pulau dari 17 pulau reklamasi di utara pantai Jakarta, pulau D telah berani melakukan jual beli properti. Padahal landasan aturan untuk memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) belum keluar, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin menjelaskan, belum ada acuan untuk mendirikan bangunan membuat pengembang tidak bisa membangun. Dengan tidak ada izin, maka ilegal hukumnya melakukan jual beli.
"Lebih kurang ajar lagi mereka udah menjual yang D. C-D nyambung, katanya sih lebih mudah disambungin dulu nanti baru dipisah. Katanya, enggak tahu juga. Jangan-jangan akal-akalan juga," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Mengapa rumah ini terbengkalai? Setelah lebih dari satu abad berdiri,tampak rumah ini sekarang menjadi terbengkalai,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Gedung Tua Cikaroeng terbengkalai? 'Gedung tua cikaroeng ini sebetulnya adalah bangunan hotel mewah bintang 4 yang tidak jadi di lanjutkan pembangunannya karena krisis ekonomi yang terjadi di indonesia tahun 1998 lalu,' tulis kreator video di keterangan unggahan.
-
Kenapa Rumah Indosiar terbengkalai? Banyak dari dekorasi rumah seperti kaca, jendela dan pintu yang mengalami kerusakan karena sudah lama tidak pakai. Bagian jendela saja, kacanya sudah tidak ada dan tak sedikit juga yang pecah karena usia. Lalu langit-langitnya juga terpantau runtuh dan berlubang.
-
Mengapa tembok kota dihancurkan? Namun, seiring berjalannya waktu, tembok kota mulai kehilangan relevansinya pada abad ke-16 hingga ke-17, dan akhirnya sebagian besar tembok tersebut dihancurkan pada abad ke-19 saat kota mengalami ekspansi.
Menurutnya, PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengelola pulau dapat dijerat hukum selama 5 tahun. Pasalnya melakukan perubahan desain yang bertentangan dengan tata ruang merupakan pelanggaran berat.
"Itu pelanggaran tata ruang kalau benar, dendanya gede banget, bisa dihukum 5 tahun orangnya," tegasnya.
Sudah adanya beberapa bangunan yang berdiri di atas pulau tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta menyegel bangunan tersebut. Walaupun melanggar aturan, Oswar mengaku, tidak bisa merubuhkan bangunan tersebut lantaran tidak adanya landasan hukum kuat.
"Karena kami belum tahu taman di mana, rumah di mana. Jadi nanti orang mengatakan, jangan-jangan raperdanya mengikuti maunya swasta, buktinya berani bangun. Pasti punya dia yang dicontek sama Pemda," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut berdiri sendirian di tengah pengerjaan proyek tol Tol Cijago seksi 3B.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca Selengkapnya