Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar Usai 2 Pasien Mengalami Pembengkakan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Satu tersangka berinisial SW alias Y ditangkap lantaran sebagai pemilik klinik ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, baru ada dua korban yang mengadu ke polisi lantaran efek praktik ilegal tersebut. Klinik kecantikan bernama Zevmine Skin Care memberikan kepada korbannya mulai dari pembengkakan di daerah yang diberikan penyuntikan.
"Selama praktik ada dua korban yang komplain," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang memiliki klinik kecantikan? Sama seperti suaminya, Ustaz Solmed, sang istri, April Jasmine, juga memiliki bisnisnya sendiri. Ia terlibat dalam bisnis busana muslim dan memiliki sebuah klinik kecantikan.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Menurut Yusri, pembengkakan di bagian tubuh kedua korban lantaran tindakan praktik yang dilakukan oleh tersangka. "(Korban) pertama berinisial RN, dia komplain penanganan tersangka karena ada bengkak pada bagian payudara dan satu lagi bengkak di bagian bibir," beber Yusri.
Lebih jauh dia mengimbau kepada para pelanggan klinik tersebut yang merasakan gejala turunan imbas tindakan yang dilakukan klinik tersebut agar segera melapor ke Polda Metro Jaya. Sebab, jumlah pelanggan klinik ini terbilang cukup banyak.
"Kami akan terus dalami apakah kemungkinan ada pasien-pasien lain yang menjadi korban," kata Yusri.
Yusri menyebut, SW alias Y sudah banyak memiliki pasien, bahkan ada juga figur publik yang diketahui pernah menjajal klinik itu. Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan siapa figur dimaksud.
"Ada beberapa publik figure pernah menjadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.
Diketahui, anggota Polda Metro Jaya membekuk satu tersangka berinisial SW alias Y, pelaku praktik klinik kecantikan ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan klinik yang berada di Ciracas, Jakarta Timur itu sudah sejak 2017 dioperasikan.
"Dari hasil undercover berhasil diamankan satu tersangka inisial SW alias Y. Dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Jadi klinik itu ada dalam satu ruko, tetapi praktiknya selama empat tahun ini bukan hanya di ruko itu tapi juga panggilan," jelas Yusri melalui siaran di Instagram Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, di mana pada tanggal 14 Februari lalu terdapat informasi ada klinik kecantikan palsu. Kemudian tim langsung mendalami hal itu dengan menerjunkan personel polwan.
"Kemudian kita coba penyelidikan. Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita kedepankan untuk penyelidikan tentang praktik dokter ilegal melalui klinik yang juga ilegal," sebut dia.
Menurut Yusri, klinik ini bukan hanya melayani pelanggan di Jakarta saja, melainkan juga di luar Jakarta. Bahkan sampai ke Aceh.
"Sesuai pesanan konsumen melalui WA grup karena dia mempromosikan lewat IG (Instagram) yang bersangkutan," sebut dia.
Promosi klinik kecantikan ilegal itu, menurut Yusri kebanyakan lewat saluran media sosial, baik itu Instagram maupun WhatsApp (WA) grup. Pemesan bisa melakukan janjian untuk kemudian tersangka bakal memberikan pelayanan ke rumah pelanggan. Kata Yusri, semua konsumen klinik abal-abal itu menyangka tersangka SW adalah dokter, padahal tidak demikian.
"Para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan hampir sebagian besar mengetahui yang bersangkutan adalah dokter. Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat. Dia adalah perawat sebenarnya," terang dia.
Menurut Yusri, tersangka paham akan praktik kecantikan klinis lantaran pernah bekerja di klinik kecantikan. "Pernah pada salah satu dokter di RS untuk kecantikan sehingga tahu praktiknya, termasuk obat-obat apa yang dibutuhkan," sebutnya.
Diterangkan Yusri, tersangka SW bahkan memberikan tindakan medis kepada konsumen yang mestinya hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis kecantikan. Ia menyuntikkan botoks dan lainnya.
"Tindakan-tindakan medis, pertama melakukan injeksi botoks, juga injeksi filler dan tanam benang. Jadi variasi yang ia dapat harganya tergantung tindakan. Contoh injeksi botoks 2,5 sampai 3,5 juta. Juga ada tindakan-tindakan yang lain yang cukup mahal, termasuk tanam benang, 6,5 juta sekali tindakan," papar dia.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan di Yogyakarta Tewas usai Suntik Filler Payudara, Diduga jadi Korban Malapraktik
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi klinik, bangunan tersebut adalah rumah hunian biasa.
Baca SelengkapnyaIni Kasus Pertama di Dunia Penularan HIV Lewat Prosedur Kecantikan, Korbannya Tiga Perempuan Pasien 'Vampir Facial'
Baca SelengkapnyaDiduga seorang wanita muda meninggal dunia saat menjalani sedot lemak di klinik yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaMahyuddin menambahkan memasukkan benda asing ke alat kelamin bisa menyebabkan reaksi inflamasi dan infeksi.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaTahun 2023, ada seorang pasien yang melakukan sedot lemak di klinik tersebut dan mengalami lebam di lengan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca Selengkapnya