Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar Usai 2 Pasien Mengalami Pembengkakan

Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar Usai 2 Pasien Mengalami Pembengkakan Ilustrasi Dokter Gadungan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Satu tersangka berinisial SW alias Y ditangkap lantaran sebagai pemilik klinik ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, baru ada dua korban yang mengadu ke polisi lantaran efek praktik ilegal tersebut. Klinik kecantikan bernama Zevmine Skin Care memberikan kepada korbannya mulai dari pembengkakan di daerah yang diberikan penyuntikan.

"Selama praktik ada dua korban yang komplain," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).

Menurut Yusri, pembengkakan di bagian tubuh kedua korban lantaran tindakan praktik yang dilakukan oleh tersangka. "(Korban) pertama berinisial RN, dia komplain penanganan tersangka karena ada bengkak pada bagian payudara dan satu lagi bengkak di bagian bibir," beber Yusri.

Lebih jauh dia mengimbau kepada para pelanggan klinik tersebut yang merasakan gejala turunan imbas tindakan yang dilakukan klinik tersebut agar segera melapor ke Polda Metro Jaya. Sebab, jumlah pelanggan klinik ini terbilang cukup banyak.

"Kami akan terus dalami apakah kemungkinan ada pasien-pasien lain yang menjadi korban," kata Yusri.

Yusri menyebut, SW alias Y sudah banyak memiliki pasien, bahkan ada juga figur publik yang diketahui pernah menjajal klinik itu. Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan siapa figur dimaksud.

"Ada beberapa publik figure pernah menjadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.

Diketahui, anggota Polda Metro Jaya membekuk satu tersangka berinisial SW alias Y, pelaku praktik klinik kecantikan ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan klinik yang berada di Ciracas, Jakarta Timur itu sudah sejak 2017 dioperasikan.

"Dari hasil undercover berhasil diamankan satu tersangka inisial SW alias Y. Dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Jadi klinik itu ada dalam satu ruko, tetapi praktiknya selama empat tahun ini bukan hanya di ruko itu tapi juga panggilan," jelas Yusri melalui siaran di Instagram Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, di mana pada tanggal 14 Februari lalu terdapat informasi ada klinik kecantikan palsu. Kemudian tim langsung mendalami hal itu dengan menerjunkan personel polwan.

"Kemudian kita coba penyelidikan. Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita kedepankan untuk penyelidikan tentang praktik dokter ilegal melalui klinik yang juga ilegal," sebut dia.

Menurut Yusri, klinik ini bukan hanya melayani pelanggan di Jakarta saja, melainkan juga di luar Jakarta. Bahkan sampai ke Aceh.

"Sesuai pesanan konsumen melalui WA grup karena dia mempromosikan lewat IG (Instagram) yang bersangkutan," sebut dia.

Promosi klinik kecantikan ilegal itu, menurut Yusri kebanyakan lewat saluran media sosial, baik itu Instagram maupun WhatsApp (WA) grup. Pemesan bisa melakukan janjian untuk kemudian tersangka bakal memberikan pelayanan ke rumah pelanggan. Kata Yusri, semua konsumen klinik abal-abal itu menyangka tersangka SW adalah dokter, padahal tidak demikian.

"Para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan hampir sebagian besar mengetahui yang bersangkutan adalah dokter. Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat. Dia adalah perawat sebenarnya," terang dia.

Menurut Yusri, tersangka paham akan praktik kecantikan klinis lantaran pernah bekerja di klinik kecantikan. "Pernah pada salah satu dokter di RS untuk kecantikan sehingga tahu praktiknya, termasuk obat-obat apa yang dibutuhkan," sebutnya.

Diterangkan Yusri, tersangka SW bahkan memberikan tindakan medis kepada konsumen yang mestinya hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis kecantikan. Ia menyuntikkan botoks dan lainnya.

"Tindakan-tindakan medis, pertama melakukan injeksi botoks, juga injeksi filler dan tanam benang. Jadi variasi yang ia dapat harganya tergantung tindakan. Contoh injeksi botoks 2,5 sampai 3,5 juta. Juga ada tindakan-tindakan yang lain yang cukup mahal, termasuk tanam benang, 6,5 juta sekali tindakan," papar dia.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan di Yogyakarta Tewas usai Suntik Filler Payudara, Diduga jadi Korban Malapraktik
Perempuan di Yogyakarta Tewas usai Suntik Filler Payudara, Diduga jadi Korban Malapraktik

Perempuan di Yogyakarta Tewas usai Suntik Filler Payudara, Diduga jadi Korban Malapraktik

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Ketua RT Ada Klinik Kecantikan Tewaskan Perempuan Muda Saat Sedot Lemak di Depok
Blak-blakan Ketua RT Ada Klinik Kecantikan Tewaskan Perempuan Muda Saat Sedot Lemak di Depok

Sebelum menjadi klinik, bangunan tersebut adalah rumah hunian biasa.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus Pertama di Dunia Penularan HIV Lewat Prosedur Kecantikan, Korbannya Tiga Perempuan Pasien 'Vampire Facial'
Ini Kasus Pertama di Dunia Penularan HIV Lewat Prosedur Kecantikan, Korbannya Tiga Perempuan Pasien 'Vampire Facial'

Ini Kasus Pertama di Dunia Penularan HIV Lewat Prosedur Kecantikan, Korbannya Tiga Perempuan Pasien 'Vampir Facial'

Baca Selengkapnya
Polisi akan Periksa Dokter yang Tangani Tindakan Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Kawasan Depok
Polisi akan Periksa Dokter yang Tangani Tindakan Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Kawasan Depok

Diduga seorang wanita muda meninggal dunia saat menjalani sedot lemak di klinik yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
2 Pria di Parepare Suntik Minyak Kemiri Demi Perbesar Alat Kelamin, Berakhir di RS
2 Pria di Parepare Suntik Minyak Kemiri Demi Perbesar Alat Kelamin, Berakhir di RS

Mahyuddin menambahkan memasukkan benda asing ke alat kelamin bisa menyebabkan reaksi inflamasi dan infeksi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Polisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi

Baca Selengkapnya
WSJ Klinik Tempat Ella Nanda Sedot Lemak Pernah Dilaporkan ke Polisi di Tahun 2023
WSJ Klinik Tempat Ella Nanda Sedot Lemak Pernah Dilaporkan ke Polisi di Tahun 2023

Tahun 2023, ada seorang pasien yang melakukan sedot lemak di klinik tersebut dan mengalami lebam di lengan.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis

Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya