Kompolnas Desak Penyidik yang Tetapkan Hasya Tersangka Diperiksa
Merdeka.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak agar penyidik yang menetapkan tersangka Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), diperiksa terkait dugaan tidak profesional.
"Kami mendorong penyidik yang diduga tidak profesional agar diperiksa Propam," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangannya, Selasa (7/2).
Karena semenjak kasus diselidiki sebelum menetapkan Hasya sebagai tersangka, lanjut Poengky, ada dugaan ketidakprofesionalan dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Serta adanya dugaan keberpihakan kepada penabrak atau AKBP (Purn) Eko Setio BW yang malah terkesan membiarkan Hasya.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
"Menjadikan kasus ini menjadi perhatian publik. Jika sejak awal penyidik profesional dalam melakukan lidik sidik dengan didukung scientific crime investigation, kami yakin kasus ini tidak akan menjadi seperti ini," terangnya.
Dilanjutkan Poengky bahwa dugaan tidak profesional itu bisa terbaca setelah gelar perkara ulang dengan melakukan rekonstruksi khusus oleh Polda Metro Jaya bersama tim gabungan.
"Ternyata menemukan bukti-bukti baru, Polda kemudian mencabut status tersangka Hasya dan memulihkan nama baik Almarhum," ucapnya.
Poengky berharap jika kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya semacam ini tidak terjadi kembali. Dengan menitik beratkan, pelaksanaan penyelidikan hingga penyidikan secara profesional
"Sehingga diharapkan penyidik lalu lintas selalu profesional dalam melakukan lidik sidik. Kami yakin jika penyidik profesional dengan mengoptimalkan dukungan scientific crime investigation, kasus Hasya akan dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Disisi lain, Poengky juga mengingatkan agar penyidik Polda Metro Jaya tetap memproses laporan yang dilayangkan pihak Keluarga Hasya, atas adanya dugaan pembiaran atau kelalaian yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW setelah insiden kecelakaan.
"Selain itu kami juga mendorong tindak lanjut kasus ini agar laporan orang tua Almarhum terkait dugaan pembiaran segera diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Sekedar informasi jika Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.
Keluarga Hasya Layangkan Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Saputra (18). Keluarga menduga ada kelalaian dan pembiaran yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW saat Hasya terlibat kecelakaan.
"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2).
Trunoyudo menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dikomparasikan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang telah dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kamis (2/2) kemarin.
"Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMegawati menantang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk datang menghadap dirinya.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaKetua Sementara KPK Nawawi Pomolango siap pasang badan untuk membela anak buahnya
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMegawati juga bertanya siapa yang memanggil Hasto untuk hadir ke KPK
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya