Lagi-lagi Ahok wacanakan denda buang sampah sembarangan Rp 500 ribu
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lagi-lagi berwacana menerapkan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk mereka yang membuang sampah ke sungai. Aturan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Rencana ini sudah berulang kali dibahas, tapi tak kunjung diterapkan.
"Bisa Rp 5 juta. RP 500 ribu sampai Rp 5 juta. Kita lagi tulis surat ke pengadilan negeri supaya ketoknya itu yang gede-gede aja. Rp 5 juta takutnya enggak ada duit, ya udah Rp 500 ribu lah lumayan lah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Lapangan eks IRTI, Monas, Jakarta, Jumat (20/5).
Ahok mengaku akan melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan melalui aplikasi Qlue. Mereka yang tertangkap, maka akan langsung dikenakan denda.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Apa yang sedang terjadi di Jogja terkait sampah? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih ditutup dan akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kapan jumlah sampah di Jakarta berkurang? Sampah Jakarta Berkurang 25% Selama musim mudik lebaran, 50% penghuni Jakarta pulang ke kampung halaman.
-
Dimana sampah di Kota Jogja menumpuk? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta.
-
Sampah apa yang menumpuk di Kota Jogja? Tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
"Pengawasan sama masyarakat saja ada Qlue, ada Operasi Tangkap Tangan, termasuk kerjasama dengan Kodam Jaya dan TNI," tegas Ahok.
Upaya ini dilakukan Ahok demi menjaga kebersihan lingkungan, terutama sungai. Ditambahkan Ahok, dirinya memang tengah intensif melakukan pembersihan sungai-sungai di Jakarta. Sehingga, aturan ini diharapkan dapat menjadi solusi.
"Sudah dari dulu dari 2013 kok. Dari zaman pak Jokowi. Kita enggak bayar orang lagi, kita hanya kasih biaya perhari saja kayak gaji saja. Kita rekrut orang kerja saja. Alat berat juga sendiri," pungkas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaPembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaDiketahui genangan banjir ini telah melanda kawasan tersebut selama lebih dari lima bulan.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik
Baca SelengkapnyaKondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca SelengkapnyaPadahal sampah di rumah warga sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca Selengkapnya