Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Linda Menangis Dituduh Muncikari hingga Bandar Narkoba: Anak-Anak Menjadi Depresi

Linda Menangis Dituduh Muncikari hingga Bandar Narkoba: Anak-Anak Menjadi Depresi Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita. ©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Linda Pujiastuti alias Anita tak mampu membendung air mata ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/3). Linda membacakan Pleidoi berjudul 'Setitik Harapan di Ruang Sempit'.

Sebagai terdakwa yang terlibat dalam pusaran kasus narkoba melibatkan nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Linda diberi kesempatan majelis hakim membacakan pleidoi.

Mengawali membaca pleidoi, dia mengungkapkan rasa terima kasih kasih kepada majelis hakim, Jaksa, serta tim kuasa hukum yang terus mengawal kasusnya. Linda juga menyinggung tudingan publik bahwa dia seorang muncikari saat membacakan pleidoinya.

"Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media dan seluruh masyarakat," ucap Linda sambil membacakan pleidoinya.

"Bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotek, seorang muncikari, bahkan seorang bandar narkoba," lanjut dia sembari meneteskan air mata.

Linda merasa tak pernah terlibat dengan tempat hiburan malam. Kepada majelis hakim, dia membantah tudingan tidak mengenakan tersebut.

"Saya juga tidak memahami, bahwa saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu. Di mana hal ini membuat keluarga saya, terutama anak-anak saya, menjadi depresi," tutur dia.

Sambil membacakan terus membacakan nota pembelaan, terbesit permintaan maaf kepada keluarga terutama anak-anak yang harus melihatnya duduk di meja persidangan sebagai terdakwa.

"Maafkan Mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan," tutur Linda.

Wanita yang disebut-sebut mempunyai hubungan istimewa dengan Irjen Teddy Minahasa mengaku sangat rapuh dan tak pernah terbesit dalam pikirannya akan ikut terlibat dari kasus peredaran barang haram. Di hadapan majelis hakim Linda pun mengaku menyesal.

"Semua kejujuran telah saya berikan selama masa persidangan ini kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi saya," tutup Linda.

Linda Dituntut 18 Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terhadap terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita agar dipenjara selama 18 tahun. Amar tuntutan itu disampaikan oleh JPU di ruang sidang PN Jakarta Barat.

"Menyatakan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata JPU, Senin (27/3).

Menurut Jaksa, Linda telah terbukti telah melakukan tindak pidana dengan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan terdakwa lainnya, yakni, Syamsul Ma'arif, Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, dan Kasranto.

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan pasal 114 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan secara hak menawarkan untuk dijual menerima menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman," ungkap

Adapun hal yang memberatkan terhadap Linda, JPU beranggapan, terdakwa telah melakukan jual beli Narkotika jenis sabu-sabu.

"Terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu," ujar JPU.

Adapun untuk hal yang meringankan terhadap Anita yakni telah mengakui perbuatannya dan menyesal.

Lebih lanjut, JPU juga mengenakan agar Anita membayar dendam sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila benda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap! Linda dan Vina Ternyata Punya Satu Kesamaan Soal Kekasih
Terungkap! Linda dan Vina Ternyata Punya Satu Kesamaan Soal Kekasih

Linda membantah keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca Selengkapnya
Linda Akhirnya Buka Suara: Saya dan Vina Bukan Sahabat Cuma Teman Biasa, Enggak Pernah Curhat
Linda Akhirnya Buka Suara: Saya dan Vina Bukan Sahabat Cuma Teman Biasa, Enggak Pernah Curhat

Dia menegaskan kedekatannya dengan Vina tidak seperti yang digambarkan di film layar lebar.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Linda dan Vina Saling Kenal, Pacar Mereka Satu Geng Motor
Awal Mula Linda dan Vina Saling Kenal, Pacar Mereka Satu Geng Motor

Meski begitu, dia dan Vina tak dekat, hanya teman biasa. Tak seperti yang diceritakan dalam film layar lebar yang mengangkat kasus ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Linda Langsung Tanya Geng Motor saat Tahu Vina Meninggal, Gara-Gara ini Tak Melayat ke Rumah Almarhumah
Cerita Linda Langsung Tanya Geng Motor saat Tahu Vina Meninggal, Gara-Gara ini Tak Melayat ke Rumah Almarhumah

Linda beberkan alasan dirinya tidak datang ke rumah duka saat Vina meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Sosok Linda Teman Vina Cirebon, Sempat Bertemu Korban Sebelum Tragedi Pembunuhan
Sosok Linda Teman Vina Cirebon, Sempat Bertemu Korban Sebelum Tragedi Pembunuhan

Sosok Malinda Putri atau Linda kini menjadi sorotan. Dia dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Terungkap Keberadaan Linda di Malam Pembunuhan Vina dan Eki
Terungkap Keberadaan Linda di Malam Pembunuhan Vina dan Eki

Enam bulan sebelum kasus pembunuhan terjadi di 27 Agustus 2016 silam, Linda mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Vina

Baca Selengkapnya
VIDEO: 8 Tahun Bungkam, Linda Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Blak-blakan Fakta ini
VIDEO: 8 Tahun Bungkam, Linda Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Blak-blakan Fakta ini

Linda mengaku mengenal Vina karena pacarnya sama-sama anggota klub motor dengan Muhammad Rizki alias Eki kekasih Vina

Baca Selengkapnya
Deretan Pengakuan Linda Setelah 8 Tahun Bungkam soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Deretan Pengakuan Linda Setelah 8 Tahun Bungkam soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Linda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Nangis Kala Nota Pembelaan Dibacakan & Bantah Terlibat Bisnis Narkoba
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Nangis Kala Nota Pembelaan Dibacakan & Bantah Terlibat Bisnis Narkoba

Ammar Zoni sebelumnya menghadapi tantangan besar dalam persidangan, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Baca Selengkapnya
Linda Bicara Sosok Pegi Setiawan, Benarkah Otak Pembunuhan Vina Cirebon?
Linda Bicara Sosok Pegi Setiawan, Benarkah Otak Pembunuhan Vina Cirebon?

Menurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.

Baca Selengkapnya
Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Bohong, Cabut BAP soal Detik-Detik Pembunuhan
Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Bohong, Cabut BAP soal Detik-Detik Pembunuhan

Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya