Malu hamil di luar nikah, perempuan ini lakukan aborsi sendiri
Merdeka.com - Remaja berinisial R (23) diamankan anggota polisi sektor Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (18/5) lalu. R diamankan kepolisian karena diduga melakukan aborsi seorang diri terhadap janin dikandungnya.
"Awalnya tersangka R (23) ini, menjalin hubungan gelap dengan seorang pria berinisial DK, setelah beberapa bulan tepatnya bulan Maret 2017 tersangka melakukan pemeriksaan dengan testpack setelah sebelumnya dia merasa aneh belum datang bulan, hasilnya dia positif hamil," kata Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Ali Zusron di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/5).
Barang bukti berupa bahan kain pembungkus jenazah janin dan sebungkus obat bermerk Gastrul disita saat mengamankan R. Pelaku mengaku melakukan aborsi setelah teman kencannya DK tak bersedia bertanggungjawab.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Kasus aborsi tersebut terungkap setelah salah satu saksi berinisial MSA (31) serta teman kencan R yang lain berinisial KS (23). KS inilah akhirnya membantu karena merasa iba terhadap R.
"Dia tidak mengetahui kalau tersangka sedang hamil dan KS juga sempat berhubungan intim dengan tersangka ini tetapi dia tidak tahu kalau di alat kelamin tersangka sudah dimasukan obat untuk aborsi. Nah seorang security yang mencurigai tersangka membawa bungkusan plastik berwarna merah yang ternyata didalamnya ada janin kemudian melaporkan ke Polsek Cilincing bersama dengan pelaku," kata dia.
Ali mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas teman kencan tersangka yang pertama berinisial DK. R saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan DK.
"Untuk sementara kita masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari keberadaan teman kecannya yang pertama ini. Kesulitan bagi kami karena mereka berkenalan melalui medsos, sedangkan pelaku sendiri tidak mengetahui di mana DK tinggal," pungkasnya.
Akibat perbuatannya tersangka R (23) dikenakan pasal 77A ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal Pasal 194 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia kebingungan setelah bayi diminta orang tua kandungnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaIa ditalak karena sang suami tidak yakin bahwa anak yang dikandung adalah darah dagingnya.
Baca Selengkapnya