Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malu hamil di luar nikah, perempuan ini lakukan aborsi sendiri

Malu hamil di luar nikah, perempuan ini lakukan aborsi sendiri Remaja 23 tahun nekat aborsi kandungan. ©2017 merdeka.com/robby

Merdeka.com - Remaja berinisial R (23) diamankan anggota polisi sektor Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (18/5) lalu. R diamankan kepolisian karena diduga melakukan aborsi seorang diri terhadap janin dikandungnya.

"Awalnya tersangka R (23) ini, menjalin hubungan gelap dengan seorang pria berinisial DK, setelah beberapa bulan tepatnya bulan Maret 2017 tersangka melakukan pemeriksaan dengan testpack setelah sebelumnya dia merasa aneh belum datang bulan, hasilnya dia positif hamil," kata Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Ali Zusron di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/5).

Barang bukti berupa bahan kain pembungkus jenazah janin dan sebungkus obat bermerk Gastrul disita saat mengamankan R. Pelaku mengaku melakukan aborsi setelah teman kencannya DK tak bersedia bertanggungjawab.

Kasus aborsi tersebut terungkap setelah salah satu saksi berinisial MSA (31) serta teman kencan R yang lain berinisial KS (23). KS inilah akhirnya membantu karena merasa iba terhadap R.

"Dia tidak mengetahui kalau tersangka sedang hamil dan KS juga sempat berhubungan intim dengan tersangka ini tetapi dia tidak tahu kalau di alat kelamin tersangka sudah dimasukan obat untuk aborsi. Nah seorang security yang mencurigai tersangka membawa bungkusan plastik berwarna merah yang ternyata didalamnya ada janin kemudian melaporkan ke Polsek Cilincing bersama dengan pelaku," kata dia.

Ali mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas teman kencan tersangka yang pertama berinisial DK. R saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan DK.

"Untuk sementara kita masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari keberadaan teman kecannya yang pertama ini. Kesulitan bagi kami karena mereka berkenalan melalui medsos, sedangkan pelaku sendiri tidak mengetahui di mana DK tinggal," pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka R (23) dikenakan pasal 77A ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal Pasal 194 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan

Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.

Baca Selengkapnya
Cinta Tak Bertanggung Jawab Berujung Dipenjara, Begini Kisah Sejoli di Malang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Aborsi
Cinta Tak Bertanggung Jawab Berujung Dipenjara, Begini Kisah Sejoli di Malang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Aborsi

Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya

Baca Selengkapnya
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari

Korban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.

Baca Selengkapnya
Pacar Mahasiswi Unsri Tewas usai Aborsi jadi Tersangka, Ini Perannya
Pacar Mahasiswi Unsri Tewas usai Aborsi jadi Tersangka, Ini Perannya

Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya

Siswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga

Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi dan Bayinya Tewas Seusai Aborsi di Lubuklinggau, Polisi Temukan Fakta Baru
Mahasiswi dan Bayinya Tewas Seusai Aborsi di Lubuklinggau, Polisi Temukan Fakta Baru

Polisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta

Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Takut Ketahuan Keguguran, Wanita di Depok Pinjam Bayi Teman Lalu Buat Laporan Penculikan
Takut Ketahuan Keguguran, Wanita di Depok Pinjam Bayi Teman Lalu Buat Laporan Penculikan

Dia kebingungan setelah bayi diminta orang tua kandungnya.

Baca Selengkapnya
Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Remaja di Gowa Nekat Aborsi Sendiri
Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Remaja di Gowa Nekat Aborsi Sendiri

Saat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi

Baca Selengkapnya
Ditalak Suami saat Hamil 1 Bulan, Kisah Wanita Ini Viral Bikin Sedih
Ditalak Suami saat Hamil 1 Bulan, Kisah Wanita Ini Viral Bikin Sedih

Ia ditalak karena sang suami tidak yakin bahwa anak yang dikandung adalah darah dagingnya.

Baca Selengkapnya