Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengapa Pemprov DKI Bisa Lebih Bayar Subsidi Transjakarta hingga Rp415 Miliar?

Mengapa Pemprov DKI Bisa Lebih Bayar Subsidi Transjakarta hingga Rp415 Miliar? Halte Transjakarta Harmoni. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2020. Dalam ikhtisar itu ditemukan adanya kelebihan bayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap subsidi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) senilai Rp415.922,80.

Dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.

"Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar yang dikutip pada, Senin (12/7).

Orang lain juga bertanya?

Pada 2018, PSO untuk Transjakarta berkisar Rp3,32 triliun. Sementara untuk 2019 sebesar Rp3,21 triliun.

Namun, dalam ikhtisar itu pula, BPK Jakarta tidak merinci mengenai lebih bayar Rp415.922,80 untuk anggaran PSO tahun berapa.

Yang jelas, saat merdeka.com mengonfirmasi hasil temuan BPK Jakarta, Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, mengatakan temuan itu tidak berarti adanya masalah serius. Sederhananya, rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti dengan cara mengembalikan kelebihan bayar, over pay.

"Enggak ada penjelasan apa-apa, karena itu kan temuan, ya ditindaklanjuti tentunya," ujar Sardjono kepada merdeka.com, Senin (12/7).

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan terjadinya lebih bayar bisa disebabkan jumlah estimasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, atau ada beberapa faktor lain yang tidak dapat diprediksi.

Mengambil kasus lebih bayar Pemprov terhadap Transjakarta, Mujiyono menjelaskan, nilai PSO ditentukan berdasarkan kajian rerata jumlah penumpang Transjakarta per hari, hingga per tahun. Estimasi penumpang juga diproyeksikan dengan melihat jumlah penumpang di tahun-tahun sebelumnya.

"Supaya orang pakai transportasi publik, karena itu kebijakan pemerintah, makanya harus disubsidi transportasinya. Itulah yang akhirnya menjadi hitungan angka-angka besaran subsidi transportasi," ujar politisi Partai Demokrat berlatar belakang konsultan keuangan itu.

"Ini kan plotting bujet, estimasi bujet, BUMD yang membawahi itu pasti minta sebesar itu," imbuhnya.

Estimasi bujet, kata Mujiyono, juga tidak sekadar berdasarkan estimasi jumlah rerata penumpang dalam satu tahun. Operator juga dipastikan akan menambah dana subsidi PSO sebagai antisipasi jika jumlah penumpang melebihi target.

Analoginya, jika dalam satu hari penumpang Transjakarta sebanyak 100 orang dalam satu tahun penumpang diperkirakan sebanyak 1.200 orang. Dengan begini, kata Mujiyono, biasanya operator mengajukan anggaran untuk subsidi melebihi 1.200 orang.

"Biasanya ditambahkan lagi sekian persen untuk antisipasi supaya kalau over sudah ready nih subsidinya," ungkapnya.

Dengan kebijakan pemerintah mengurangi mobilitas masyarakat, secara otomatis dana PSO ini akan lebih bayar karena jumlah penumpang lebih sedikit dari nilai yang sudah dialokasikan.

Jika demikian, uang sisa subsidi PSO harus dikembalikan ke kas daerah dengan mencantumkan keterangan pengembalian kelebihan subsidi, di neraca perimbangan.

Kemudian, muncul pertanyaan, temuan BPK tahun 2018-2019 namun baru dipublikasi dalam ikhtisar semester II 2020. Menurut Mujiyono, hal itu tidak menjadi soal.

"Enggak masalah, posisi duitnya itu ada di kas tersendiri sudah keluar dari APBD, subsidi transportasi penyertaan modal daerah itu pengelolaannya sudah berbeda setelah keluar APBD ditetapkan sekian kemudian dicairkan dipakai mau buat apa sudah bukan urusan APBD lagi," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

Namun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000

Tarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000

Pemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.

Baca Selengkapnya
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp120 Miliar, Segini Tarif Terbarunya
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp120 Miliar, Segini Tarif Terbarunya

Pemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Penjelasan Pemprov soal Jakarta Butuh Rp600 T Jadi Kota Global: Gap Anggaran Jauh
DPRD DKI Minta Penjelasan Pemprov soal Jakarta Butuh Rp600 T Jadi Kota Global: Gap Anggaran Jauh

DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya