Mengapa Pemprov DKI Bisa Lebih Bayar Subsidi Transjakarta hingga Rp415 Miliar?
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2020. Dalam ikhtisar itu ditemukan adanya kelebihan bayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap subsidi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) senilai Rp415.922,80.
Dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.
"Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar yang dikutip pada, Senin (12/7).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kenapa APBD Kaltim meningkat? Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Yusliando juga menyebutkan, signifikansi peningkatan APBD ditunjang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak dan arus investasi yang masuk ke Kaltim.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Pada 2018, PSO untuk Transjakarta berkisar Rp3,32 triliun. Sementara untuk 2019 sebesar Rp3,21 triliun.
Namun, dalam ikhtisar itu pula, BPK Jakarta tidak merinci mengenai lebih bayar Rp415.922,80 untuk anggaran PSO tahun berapa.
Yang jelas, saat merdeka.com mengonfirmasi hasil temuan BPK Jakarta, Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, mengatakan temuan itu tidak berarti adanya masalah serius. Sederhananya, rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti dengan cara mengembalikan kelebihan bayar, over pay.
"Enggak ada penjelasan apa-apa, karena itu kan temuan, ya ditindaklanjuti tentunya," ujar Sardjono kepada merdeka.com, Senin (12/7).
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan terjadinya lebih bayar bisa disebabkan jumlah estimasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, atau ada beberapa faktor lain yang tidak dapat diprediksi.
Mengambil kasus lebih bayar Pemprov terhadap Transjakarta, Mujiyono menjelaskan, nilai PSO ditentukan berdasarkan kajian rerata jumlah penumpang Transjakarta per hari, hingga per tahun. Estimasi penumpang juga diproyeksikan dengan melihat jumlah penumpang di tahun-tahun sebelumnya.
"Supaya orang pakai transportasi publik, karena itu kebijakan pemerintah, makanya harus disubsidi transportasinya. Itulah yang akhirnya menjadi hitungan angka-angka besaran subsidi transportasi," ujar politisi Partai Demokrat berlatar belakang konsultan keuangan itu.
"Ini kan plotting bujet, estimasi bujet, BUMD yang membawahi itu pasti minta sebesar itu," imbuhnya.
Estimasi bujet, kata Mujiyono, juga tidak sekadar berdasarkan estimasi jumlah rerata penumpang dalam satu tahun. Operator juga dipastikan akan menambah dana subsidi PSO sebagai antisipasi jika jumlah penumpang melebihi target.
Analoginya, jika dalam satu hari penumpang Transjakarta sebanyak 100 orang dalam satu tahun penumpang diperkirakan sebanyak 1.200 orang. Dengan begini, kata Mujiyono, biasanya operator mengajukan anggaran untuk subsidi melebihi 1.200 orang.
"Biasanya ditambahkan lagi sekian persen untuk antisipasi supaya kalau over sudah ready nih subsidinya," ungkapnya.
Dengan kebijakan pemerintah mengurangi mobilitas masyarakat, secara otomatis dana PSO ini akan lebih bayar karena jumlah penumpang lebih sedikit dari nilai yang sudah dialokasikan.
Jika demikian, uang sisa subsidi PSO harus dikembalikan ke kas daerah dengan mencantumkan keterangan pengembalian kelebihan subsidi, di neraca perimbangan.
Kemudian, muncul pertanyaan, temuan BPK tahun 2018-2019 namun baru dipublikasi dalam ikhtisar semester II 2020. Menurut Mujiyono, hal itu tidak menjadi soal.
"Enggak masalah, posisi duitnya itu ada di kas tersendiri sudah keluar dari APBD, subsidi transportasi penyertaan modal daerah itu pengelolaannya sudah berbeda setelah keluar APBD ditetapkan sekian kemudian dicairkan dipakai mau buat apa sudah bukan urusan APBD lagi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.
Baca SelengkapnyaPada 2024, Pemprov Jakarta mengucurkan PSO Transjakarta sebesar Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaPemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca Selengkapnya