Mereka geram Ahok legalkan miras
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tegas melarang peredaran miras oplosan. Dia berjanji bakal menyikat warga yang produksi miras oplosan.
Tapi aturan tersebut tidak berlaku untuk miras produksi pabrikan. Ahok tidak akan melarang pengusaha besar untuk memproduksi miras. Pemprov DKI hanya bisa mengatur dan memperketat penjualannya.
"Jangan biarkan kampung-kampung produksi (miras). Kalau produksi pabrik beneran boleh enggak? Boleh," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/12).
-
Mengapa alkohol oplosan lebih berbahaya? Meskipun alkohol legal memiliki risiko tersendiri jika dikonsumsi berlebihan, alkohol oplosan dan tanpa cukai jauh lebih mematikan karena tidak melalui pengawasan dan regulasi yang ketat.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Mengapa minuman kemasan lebih berbahaya? Dibanding konsumsi gula langsung, minuman kemasan berpemanis bisa memiliki dampak lebih besar ke tubuh kita. Dibanding Gula Pasir, Mengapa Minuman Kemasan Bisa Berdampak Lebih Buruk untuk Kesehatan?
-
Kenapa PPOK berbahaya? Jika tidak segera diatasi, PPOK bisa memburuk dan menyebabkan penderitanya terkena penyakit jantung dan kanker paru-paru.
-
Mengapa alkohol berbahaya bagi kesehatan? Mengkonsumsi alkohol baik dalam bentuk anggur, bir atau minuman keras lainnya dapat menjadi penyebab utama munculnya kanker di dalam tubuh.
-
Mengapa soda api berbahaya? Soda api dapat menghasilkan gas berbahaya jika terpapar udara. Pastikan area WC memiliki ventilasi yang baik dan jika perlu, gunakan kipas atau buka jendela.
Ahok beralasan, lebih berbahaya jika minuman keras oplosan diproduksi oleh warga di kampung-kampung. Terlebih tidak ada penelitian mengenai kadar alkohol untuk minuman tersebut.
Diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen melalui BUMD DKI Jakarta, PT Delta Djakarta pada Angker Bir.
Pernyataan Ahok yang melarang miras oplosan dan melegalkan miras pabrikan membuat sejumlah pihak geram. Berikut merdeka.com merangkumnya:
Ahok tidak peka dan salah fatal
Pertama, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengkritik pernyataan Ahok. Okky menilai pernyataan Ahok salah fatal."Kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. Ini merupakan sikap yang tuna sensitif," kata Okky dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (13/12).
PKS ancam Ahok
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, mengecam langkah Ahok melegalkan peredaran miras. Menurutnya, peraturan soal miras sudah jelas diatur dalam Perpres No 74/2013 yang menyebutkan miras masuk kategori 'Barang dalam Pengawasan'.Pernyataan tersebut dinyatakan pria yang akrab disapa Bang Sani tersebut melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (12/12)."Pengawasan untuk pengadaan, peredaran dan penjualannya (ps 3 a 3). Jadi tidak bisa Gubernur melegalkan miras."Lebih lanjut, pria yang sempat dicalonkan sebagai gubernur tersebut menjelaskan, minuman dengan kadar alkohol berapa pun (maksimal 55 persen), hanya boleh dijual di hotel, bar dan restoran dengan persyaratan tertentu. Yang ada saat ini, lanjutnya, miras justru dijual di mini market yang dekat dengan sekolah dan rumah ibadah."DPRD sudah sering memprotesnya, akan tetapi yang punya aparat untuk menertibkan adalah Pemda."
Anggota DPD melawan
Senator Asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menentang Ahok yang melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta. Dia menyatakan perlawanan seandainya Ahok, sapaan Basuki, tak dapat menekan peredaran miras di Jakarta."Saya berpikiran positif saja, mudah-mudahan ini hanya niat, tidak diimplementasikan secara nyata, walaupun sebenarnya niat ini tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala daerah. Tetapi, kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di Jakarta, kita akan lawan," ujar Fahira dalam rilisnya yang diterima merdeka.com, Jumat (12/12).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.
Baca SelengkapnyaSehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca Selengkapnya