Mundur jadi Gubernur DKI, Ahok tetap terima uang pensiun
Merdeka.com - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki T Purnama alias Ahok telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut pun ditandatanganinya pada 23 Mei 2017.
Meski telah mengundurkan diri dari jabatannya, namun Ahok tetap mendapatkan uang pensiun sebagai kepala daerah.
"Kalau mengundurkan diri, SK keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat (uang pensiun)," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/5).
-
Mengapa menteri mendapat pensiun? 'Menteri negara yang berhenti Dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,' bunyi Pasal 10 dikutip Selasa (15/10).
-
Apa yang diterima menteri selain pensiun? Tidak hanya pensiun bulanan, para menteri yang telah menyelesaikan masa jabatan juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT).
-
Bagaimana cara menghitung pensiun menteri? Setiap satu bulan masa jabatan menteri berhak atas pensiun sebesar 1 persen dari dasar pensiun.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Apa gaji Presiden Sukarno? Tahun 1960an, Presiden Soekarno Mengaku Gajinya Hanya 220 US Dollar. Jika dikurs hari ini, Bung Karno hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 3,3 juta.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Soni panggilan Sumarsono mengatakan, gaji pensiunan yang bakal diterima Ahok tidak besar. Jumlahnya tak lebih dari Rp 10 juta setiap bulannya.
"Pensiun sebagai kepala daerah kecil, enggak sampai 10 juta," ujarnya.
Pengunduran diri yang dilakukan Ahok merupakan perbuatan masuk dalam kategori pemberhentian terhormat. Sebab, contoh dari pemberhentian tak terhormat yakni OTT atas kasus korupsi.
"Kalau mengundurkan diri berarti dengan hormat. Kalau kasus OTT korupsi itu pemberhentian enggak hormat," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para menteri yang telah bekerja selama lima tahun terakhir akan memasuki masa baru di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaGaji pensiunan Presiden Jokowi diperkirakan akan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaSudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaMerujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap jumlah uang pensiunnya.
Baca SelengkapnyaPria TKI Korea Selatan mendadak viral setelah momen dirinya menerima uang pensiunan dengan jumlah fantastis hingga ratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaAhok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAhok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca Selengkapnya