Murniati dibunuh karena AR kesal rumah warisan tak segera dijual
Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan Murniati (22), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Dipastikan, sejauh ini motif pembunuhan Murniati (22) karena harta warisan ingin dikuasai AR, pelaku yang tak lain adalah kaka kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, menjelaskan, pelaku menginginkan bagiannya dari rumah yang ditempati Muniarti di Jalan Makmur, RT 003 RW 003, No. 23, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. AR kesal Muniarti masih ingin menempati rumah pemberian orangtuanya itu dan tidak ingin buru-buru menjualnya.
"Rebutan sih enggak, cuma pelaku ingin rumah TKP itu segera dijual. Tapi korban belum mau," kata Sapta saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Kenapa rumah Gunawan akan dijual? Meskipun rumah ini menjadi kenangan bagi mereka berdua yang telah menjalin rumah tangga selama sekitar 11 tahun, rumah unik ini akan dijual.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Sapta menjelaskan, pelaku mengakui kalau dirinya ingin cepat mendapatkan bagian warisan dari penjualan rumah tersebut. "Sekarang tinggal pemberkasan saja, enggak ada saksi lagi yang diperiksa," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan diancam kurungan penjara 15 tahun.
Murniati ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya kawasan Cipayung Jakarta Timur pada Selasa (10/1) dinihari. Korban mengalami luka-luka akibat benturan benda tumpul.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaDalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku diamankan tanpa perlawanan dalam pelariannya di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaRumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaAARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKorban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca Selengkapnya