Ogah komentar soal temuan kulit kabel, Ahok bilang 'Ntar lebai lagi'
Merdeka.com - Gulungan kulit kabel kembali ditemukan dalam gorong-gorong di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Diduga, gulungan itu yang menyebabkan air sulit mengalir saat hujan deras mengguyur sehingga menimbulkan banjir.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak ingin berkomentar banyak terkait temuan kabel di dalam saluran air di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ahok juga enggan menyebut hal tersebut sebagai sabotase.
"Enggak tahulah, aku enggak mau komentar. Ntar nanti lebai lagi. Kamu cek aja," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3).
-
Apa itu kabel jaringan? Secara sederhana, kabel jaringan sendiri merupakan perangkat keras yang memiliki kegunaan khusus sebagai koneksi jaringan.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diungkapkan Sahroni tentang pencurian kabel? Pencurian seperti ini rasanya sudah terlalu sering terjadi. Apalagi kadang bukan kabel optik aja yang dicuri, kabel dan baut kereta Woosh pernah, pagar jembatan, besi penutup gorong-gorong, dan lainnya. Ini kan selain merugikan negara, juga jelas membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Jadi harus ada langkah pencegahan untuk hal-hal seperti ini. Peletakkan CCTV secara masif di area misalnya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (17/5).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Ahok mengungkapkan, sejauh ini dari laporan yang sudah ia terima, temuan di dalam gorong-gorong bukan hanya berupa kabel. Namun, banyak benda lain yang juga ditemukan di lokasi.
"Laporan dari PU sih dia bilang sampe ada semen campur pasir, terus ada bongkahan-bongkahan bekas proyek, batu-batu juga ada di dalam (saluran), pipa-pipa juga ada," ungkap Ahok.
Ahok mengaku heran dan tidak mengerti kenapa benda-benda tersebut bisa berada di dalam saluran. "Gak ngerti juga ya," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga tidak mau mengaitkan kejadian tersebut dengan kejadian serupa tahun lalu. Ahok juga mengatakan bahwa PLN sudah mengkonfirmasi tidak tahu menahu ihwal kabel-kabel tersebut.
"Yah saya enggak tahu, ini sih PLN merasa itu bukan punya mereka, asalnya bukan di situ, waktu itu ngomong gitu. Saya enggak tahu, yang jelas kata PLN bukan di situ posisi barangnya, terus kalau kamu mencuri kabel kamu musti ngupas di dalam atau bawa sekaligus? Potong bawa pergi dong, kita juga enggak tahulah biarin aja," terang Ahok.
Ahok belum memutuskan apakah akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi atau tidak. Jika berdasarkan analisis keberadaan kabel tersebut tidak dimungkinkan berada di dalam saluran maka kejadian tersebut akan segera dilaporkan.
"Itu kita udah suruh PU. Lihat aja kalau emang enggak mungkin barang itu bisa ada di dalam, ya lapor polisi saya bilang," tandas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya