Pastikan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru, Polisi Sisir Kafe dan Mal di Jakarta
Merdeka.com - Petugas Gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta Satpol PP akan berkeliling ke sejumlah tempat-tempat hiburan malam, mal, dan rekreasi serta restoran guna memastikan tidak yang menyelenggarakan perayaan malam pergantian tahun baru 2022.
Jam operasional tempat-tempat tersebut pada malam tahun baru dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Polda Metro Jaya mengecek langsung situasi di beberapa tempat rawan keramaian. Aktivitas masyarakat Jakarta akan dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Kapan ulang tahun Jakarta? Kota Jakarta berulang tahun ke-497 hari ini.
-
Apa saja ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru? Berikut beberapa ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber: Dekorasi & Buat Kue Bersama Untuk merayakan libur Natal dan tahun baru, ide aktivitas yang menarik adalah membuat dekorasi dan kue bersama.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Apa yang orang bisa lakukan di Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan tahun baru 2024 adalah dengan memberikan ucapan selamat. Berikut adalah deretan contoh ucapan selamat tahun barunya.
"Nanti ada petugas sisir satu-saru kafe dan sebagainya. Karena memang pukul 22.00 WIB kafe harus tutup dan sepi pengunjung sehingga tak ada pesta kembang api," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (22/12).
Sambodo menerangkan, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan kebijakan Crowd Free Night pada malam pergantian tahun. Pembatasan kendaraan melalui metode Crowd Free Night berlaku di 73 titik di DKI Jakarta.
"Crowd Free Night hanya 31 Desember saja," ujar dia.
Sambodo menerangkan, petugas akan memfilter kendaraan yang keluar masuk. Adapun, ruas jalan yang dimaksud adalah Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Mulawarman, Senopati, SCBD, Jalan Suryopranoto, Menteng, Sabang, Cikini Raya, Kemayoran, Asia Afrika, Bulungan, Barito, Kemang, Banjir Kanal Timur, serta Kota tua, Ancol dan TMII.
"Itu kawasan kami tutup dimulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Orang luar tidak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar," terang dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSelain memberlakukan rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan 24 kantong parkir selama penerapan CFN.
Baca SelengkapnyaTidak ada CFD karena Pemprov DKI menyediakan car free night di malam tahun baru 2024
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca Selengkapnya