Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Jaktim Terapkan Aturan Distribusi Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19

Pemkot Jaktim Terapkan Aturan Distribusi Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19 hewan kurban. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menerapkan aturan baru terkait distribusi hewan kurban dari luar daerah selama pandemi Covid-19. Distribusi hewan kurban hanya diizinkan dari wilayah yang masuk kategori zona hijau.

"Distribusi hewan kurban yang menuju sentra penjualan hanya boleh berada di zona hijau (aman dari Covid-19)," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, Irma Budiany dilansir Antara, Rabu (24/6).

Lokasi zona hijau ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang telah dinyatakan oleh pejabat berwenang di tingkat kelurahan setempat. Menurut Irma, setiap lokasi penampungan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan yang mengacu pada Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.

Ketentuan itu di antaranya penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh pedagang dan wajib bermasker. "Di setiap penampungan harus ada protokol kesehatan, thermo gun dan sebagainya," kata Irma.

Peraturan berikutnya adalah kewajiban pedagang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dibuat dari tempat asal. "Untuk SIKM mereka wajib bawa. Misalnya ada sepuluh pedagang, maka harus bawa semuanya," ujar dia.

Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, pedagang diharuskan berkoordinasi dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Petugas PTSP akan mengecek kelengkapan dokumen kelayakan hewan kurban. Seperti surat keterangan laboratorium bebas antrax, kepemilikan SIKM hingga izin dari warga sekitar lokasi berjualan.

"Ini kaitannya dengan undang-undang gangguan yang dikeluarkan dari lingkungan sekitar tempat dagang," tegas Irma.

Setelah tahapan persyaratan itu dipenuhi, petugas dari PTSP akan mengajak Sudin KPKP dan perwakilan kelurahan untuk meninjau lokasi dagang. "Kalau ada satu saja persyaratan yang dilanggar, maka pedagang tersebut tidak boleh berjualan di sana," tutup Irma.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Limbah Kurban dan Bungkusnya Ramah Lingkungan
Pj Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Limbah Kurban dan Bungkusnya Ramah Lingkungan

Menurut Bey, seharusnya sosialisasi sudah secara masif dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat dan pemda kota/kabupaten.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?

Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.

Baca Selengkapnya
Jelang Idul Adha, Dharma Jaya Pastikan Stok Sapi dan Kambing Kurban di Jakarta Aman
Jelang Idul Adha, Dharma Jaya Pastikan Stok Sapi dan Kambing Kurban di Jakarta Aman

Stok hewan kurban, sapi dan kambing di Jakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban

Baca Selengkapnya
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban

Sebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Intip Persiapan Salat Iduladha Rabu Besok di Jatim, Muhammadiyah Siapkan Ribuan Lokasi Tersebar di Berbagai Daerah
Intip Persiapan Salat Iduladha Rabu Besok di Jatim, Muhammadiyah Siapkan Ribuan Lokasi Tersebar di Berbagai Daerah

Pada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah

pengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya
Masjid Istiqlal Mulai Sembelih Hewan Kurban, Ini Jumlah Daging Kurban yang Disalurkan ke Masyarakat
Masjid Istiqlal Mulai Sembelih Hewan Kurban, Ini Jumlah Daging Kurban yang Disalurkan ke Masyarakat

Masjid Istiqlal menyembelih hewan kurban hari ini, Selasa (18/6).

Baca Selengkapnya
FOTO: Semangat Gotong-Royong Warga  Sembelih Hewan Kurban di Masjid Jami Daarul Falaah, Jakarta Selatan
FOTO: Semangat Gotong-Royong Warga Sembelih Hewan Kurban di Masjid Jami Daarul Falaah, Jakarta Selatan

Perayaan Idul Adha di Masjid Jami Daarul Falaah tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jamin Kualitas Hewan Kurban, Sapi-Sapi di RPH Dharma Jaya Jalani Cek Kesehatan
FOTO: Jamin Kualitas Hewan Kurban, Sapi-Sapi di RPH Dharma Jaya Jalani Cek Kesehatan

Ketersediaan hewan kurban di Jakarta hingga saat ini ada sebanyak 800 ekor sapi dan 100 ekor kambing.

Baca Selengkapnya
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.

Baca Selengkapnya
Mentan Jamin Ketersediaan 2,06 Juta Hewan Kurban: Insya Allah Aman
Mentan Jamin Ketersediaan 2,06 Juta Hewan Kurban: Insya Allah Aman

Mentan mengatakan, ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga mencapai angka 88 ribu ekor.

Baca Selengkapnya