Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Imbau 13 BUMD Tak Beri atau Tunda THR untuk Direksi Hingga Karyawan

Pemprov DKI Imbau 13 BUMD Tak Beri atau Tunda THR untuk Direksi Hingga Karyawan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat imbauan untuk 13 badan usaha milik daerah (BUMD) serta anak perusahaan. Adapun isinya, agar tidak memberikan, memotong atau menunda pembayaran tunjangan hari raya ( THR) bagi jajaran direksi hingga karyawan.

Surat dengan Nomor 871/-085 tentang imbauan terkait THR tahun 2020 telah ditandatangani oleh Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada 6 Mei 2020 lalu.

"Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan diimbau untuk tidak diberikan, dipotong, atau ditunda pembayaran THR tahun 2020," dikutip berdasarkan surat edaran tersebut.

Orang lain juga bertanya?

13 BUMD di antaranya yakni Perumda Pasar Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PDAM Jaya, PD Dharma Jaya, PD PAL Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT MRT Jakarta.

Lalu ada pula PT Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), PT Jamkrida Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Transportasi Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan surat tersebut hanyalah sebatas imbauan untuk bantuan penanganan virus Corona atau Covid-19. Dia mengaku tidak dapat memaksa BUMD tidak memberikan THR.

"Dasar hukum itu berdasarkan PP, Perpres, atau Permen tapi enggak menemukan. Jadi ya sudah kita sifatnya imbauan saja, " kata Riyadi saat dihubungi, Selasa (11/5).

Kendati begitu, dia menyebut sejumlah BUMD telah melaksanakan imbauan yang ada. Untuk THR karyawan, kata Riyadi, setiap direksi BUMD yang akan menentukan pihak mana yang akan dilakukan pemotongan atau penundaan penerimaan THR.

"Karyawan yang mana yang perlu, misalkan dipotong atau ditunda, karyawan mana yang tidak perlu. Kalau karyawan yang levelnya golongan rendah, ya mungkin enggak," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif

"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Pegawai Honorer Dapat THR, Salah Satunya di Daerah Ini
Ternyata Ada Pegawai Honorer Dapat THR, Salah Satunya di Daerah Ini

Jumlah pegawai honorer akan mendapatkan THR sebanyak 887 orang. Mereka akan diberikan THR sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya