Pemprov DKI: Pegawai WFO Sektor Esensial dan Kritikal Wajib Sudah Divaksin
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memperolehkan perusahaan essensial dan kritikal beroperasi dengan sejumlah persyaratan saat PPKM level 4.
Persyaratan tersebut yakni pegawai bekerja di kantor harus sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Nomor 1972 Tahun 2021 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Milik Swasta, BUMN atau BUMD pada PPKM Level 4.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah pada 26 Juli 2021.
"Pimpinan perusahaan hanya memperbolehkan pelaksanaan Work From Office (WFO) kepada pekerja/buruh yang telah divaksinasi Covid-19, minimal vaksin dosis 1," bunyi dalam SK tersebut.
Selain itu, perusahaan sektor kritikal dan esensial, pelaku usaha diwajibkan membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) secara kolektif untuk para pegawainya. STRP itu diajukan melalui JakEvo (jakevo.jakarta.go.id).
Sementara itu, untuk perkantoran yang tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal harus memberlakukan aturan bekerja dari rumah untuk semua pegawai atau work from home (WFH) 100 persen.
Andri juga menyatakan pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran swasta, BUMD, BUMN dan swasta dapat dikenakan sanksi pada Pasal 12 ayat (2) dan (3) Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Yakni diberlakukan selama delapan hari ke depan hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Minggu, 25 Juli 2021.
Menurut Jokowi, ada sejumlah penyesuaian dan aturan yang berbeda di perpanjangan PPKM Level 4 ini. Salah satunya yakni warung makan diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber: Liputan6.comReporter: ika defianti
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPercepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya