Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan Warga Atas Penanganan Banjir
Merdeka.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah memastikan pihaknya siap menjawab gugatan warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut ditujukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir.
“Kami menghormati keputusan warga yang menggugat ke PTUN, karena dalam menjalani roda pemerintahan ini, kami sangat menjunjung tinggi asas hukum dan nilai-nilai demokrasi,” katanya di Jakarta, Rabu (25/8).
Dia mengatakan, beberapa warga korban banjir menyampaikan surat keberatan administratif yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta pada 5 Maret 2021. Kemudian, pada 5 Mei 2021, Pemprov DKI sudah mengirimkan surat jawaban sebagai respons atas surat keberatan administratif tersebut.
-
Dimana banjir Jakarta tahun 2020 terjadi? Tercatat sekitar 158 kelurahan terendam banjir. Tak hanya merendam pemukiman warga, air juga menggenang di jalan-jalan.Akibatnya, sejumlah transportasi umum seperti KRL, Transjakarta, dan penerbangan di Halim Perdanakusuma dihentikan.
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Gimana Pemkot Semarang atasi banjir Kaligawe? Sementara itu Kepala BPBD Kota Semarang Endro Pudyo Martanto mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang mengerahkan pompa bergerak untuk mengurangi debit banjir.
-
Apa dampak dari banjir? Banjir tidak hanya menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
“Kami sudah memberikan respons melalui surat jawaban kepada warga. Kami menghormati keputusan warga yang meresponsnya kembali dengan gugatan di PTUN. Untuk itu, kami siap menjawab gugatan tersebut di PTUN,” pungkasnya.
Diketahui, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, mengajukan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Anies digugat terkait penanganan banjir.
Sugeng Teguh Santoso, selaku Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas untuk korban banjir menyampaikan ada tiga hal yang dimohonkan kepada majelis hakim.
"Kami meminta majelis hakim PTUN Jakarta memerintahkan tergugat, dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, melaksanakan tiga hal," ucap Sugeng.
Pertama, ia meminta agar Anies membangun dan meningkatkan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan air terutama di Kecamatan Tebet, Mampang, Pondok Pinang, Bintaro, Kalibata, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan/parker air, normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris.
Kedua, memulihkan kapasitas saluran aliran mantap terutama Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru TImur, penataan bantaran sungai melalui penertiban bangunan illegal di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat dan Kali Buaran.
Ketiga, melaksanakan upaya pencegahan makro banjir Jakarta. Ketiga hal tersebut merupakan amanat Perpres 2/2015; RPJMD DKI; Perda 1/2014; dan Perda 1/2012;
“Selanjutnya, penggugat juga minta majelis hakim PTUN Jakarta menghukum tergugat untuk mengganti kerugian sebesar Rp. 1.081.950.000 dan membayar biaya perkara,” kata Sugeng.
Para klien adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Semua adalah warga Jakarta yang menjadi korban banjir pada awal 2021.
Sementara tim advokasi terdiri dari Sugeng Teguh Santosa, SH, Prasetyo Utomo, SH, Heriyanto, SH, Nasrullah, SH.
Sebelumnya, para penggugat telah mengirimkan surat keberatan administratif pada 5 Maret 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta yang kemudian ditanggapi tergugat pada 5 Mei 2021.
“Namun tanggapan itu pada pokoknya tidak mengakomodir permohonan para penggugat sama sekali,” kata Sugeng.
Selanjutnya, para penggugat telah mengirimkan surat banding administratif pada 9 April 2021 kepada Presiden Republik Indonesia , dalam hal ini kepada Menteri Dalam Negeri sebagai atasan Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian pada 10 Juni 2021, para penggugat menerima surat jawaban dari Sekretariat Jenderal Kemendagri RI yang menerangkan bahwa apa yang dimohonkan para penggugat sedang diproses bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Para penggugat melihat jawaban tersebut tidak sesuai dan tidak menjawab tuntutan mereka. Mencermati itu semua, gugatan ke PTUN menjadi langkah berikutnya.
“Secara prinsip, kami telah melakukan upaya administratif dalam sengketa Tindakan Administrasi Pemerintahan, yang kini merupakan kewenangan dari peradilan tata usaha negara berdasarkan PERMA No. 2/ 2019. Karena tak ada tanggapan memadai dari lembaga atau pejabat bersangkutan, kami melanjutkan dengan pengajuan gugatan di PTUN,” kata Sugeng.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta dan sekitarnya telah masuk musim penghujan. Tak jarang di sejumlah titik ibu kota tergenang banjir.
Baca SelengkapnyaPemkot Semarang sudah melakukan antisipasi dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai
Baca SelengkapnyaBanjir ini membuat status Pos Angke Hulu Siaga 3 (Waspada).
Baca SelengkapnyaKetua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Baca SelengkapnyaWarga membawa truk pengangkut sampah lalu menumpahkannya di kedua kantor itu.
Baca SelengkapnyaAda pula genangan yang terjadi karena disebabkan oleh banjir pesisir atau Rob
Baca SelengkapnyaBanjir masih menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta
Baca SelengkapnyaBanjir melanda kota Depok sejak sore hingga menjelang malam.
Baca SelengkapnyaTeguh bilang, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi banjir.
Baca SelengkapnyaDiketahui genangan banjir ini telah melanda kawasan tersebut selama lebih dari lima bulan.
Baca SelengkapnyaHendri berujar, sarana dan prasarana juga disiagakan.
Baca SelengkapnyaGenangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca Selengkapnya