Pemprov DKI tertibkan reklame yang melanggar aturan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta membuka apel penertiban reklame terpadu di Jakarta. Bertempat di lapangan samping Gedung KPK, Anies memberikan pengarahan pada Satpol PP untuk menindak reklame yang melanggar.
Selain pejabat DKI, turut hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif. "Alhamdulillah pada pagi ini kita memulai sebuah babak baru dalam pencegahan korupsi dan penegakan aturan di ruang luar. Izinkan kami sampaikan terima kasih kepada KPK yang selama ini bekerja bersama di dalam proses penertiban reklame terpadu," kata Anies saat memberi sambutan, Jumat (19/10).
"Kehadiran pimpinan KPK menandai bukan hanya upacaranya, tetapi penyiapan aksi penertiban reklame terpadu ini," tambah Anies.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa fokus kampanye Anies di Kalimantan? Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, sejak awal tak terlalu sreg dengan proyek ibu kota Nusantara (IKN). Baginya, dari pada membangun IKN, lebih baik memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kalimantan.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Meski pendapatan daerah cukup besar berasal dari reklame, Anies mengatakan DKI lebih fokus pada penegakan aturan tata kelola pemerintahan.
"Bagaimana aspek penegakan hukum tata kota, tata kola pemerintahan yang bersih dari praktik KKN," katanya.
Penertiban dimulai dengan menyegel reklame yang berada di Rasuna Said tepat di samping KPK. Secara simbolis Anies dan Laode beserta pejabat lain menyegel sebuah reklame besar.
"Ibu kota tak lagi menoleransi pelanggaran reklame. Saya berharap kepada para pemilik bangunan, reklame yang melanggar untuk menurunkan reklame yang melanggar kalau tidak diturunkan kami," tambahnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca Selengkapnya