Pemprov DKI tetapkan UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 sebesar Rp 3.940.973. Besaran UMP naik sekitar Rp 300.000 dibanding tahun lalu sebesar Rp 3.648,035.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta yakni Sekda Saefullah, Kamis (1/11). "Besar UMP 2019 Rp 3.940.973," katanya di Balai Kota Jakarta.
"Naik 8,03 persen sesuai PP 78," tambahnya.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Pengumuman dilakukan Saefullah lantaran Anies Baswedan sedang melakukan kunjungan kerja ke Argentina.
Sebelumnya, Anies Baswedan menjanjikan kenaikan UMP dan subsidi pemerintah lewat kartu pekerja. Anies mengatakan, apabila UMP nanti tidak sesuai ekspektasi buruh, maka Pemprov telah menyiapkan solusi yakni dengan cara meringankan biaya hidup di Jakarta.
Kartu pekerja memfasilitasi buruh naik bus Transjakarta gratis dan subsidi pangan.
"Persoalannya bukan ekspektasi, persoalan bagaimana para pekerja di Jakarta yang menghadapi biaya hidup tinggi bisa diringankan kembali, cara meringankan ada dua. Satu dengan meningkatkan pendapatan, dua dengan mengurangi pengeluaran. Yang kami lakukan untuk mengurangi pengeluaran sehingga UMP yang baru dengan tambahan, dikurangi pengeluaran itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/10).
Anies juga menjanjikan pekerja yang bergaji UMP sampai di atas UMP 10 persen dapat menyicil rusun DP Rp 0. Rusun DP Rp 0 hanya bisa dinikmati pekerja yang berpenghasilan Rp 4-7 juta.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaUpah minimum provinsi Jakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.067.381.
Baca SelengkapnyaUMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca Selengkapnya