Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Penerapan PPKM Darurat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan ada kebijakan baru jika PPKM Mikro skala darurat diberlakukan. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat dari Satgas pusat, dari Pak Menko terkait," kata Riza di Balai Kota, Selasa (29/6).
Politikus Gerindra itu enggan berbicara panjang lebar terkait pembatasan yang akan diterapkan di ibu kota. Hanya saja, ia menyiratkan, kondisi saat ini, perlu ada pengetatan secara konsisten untuk menekan laju penularan Covid-19.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Dwi Oktavia memaparkan, sebanyak 27.288 spesimen dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Dari jumlah tersebut sebanyak 20.466 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 7.379 positif dan 13.087 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.739 orang dites, dengan hasil 810 positif dan 2.929 negatif.
Adapun jumlah kasus aktif naik 3.797 menjadi 65.923 kasus. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 535.788 kasus.
Dwi menegaskan, untuk hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Kemudian, dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 461.439 dengan tingkat kesembuhan 86,1 persen, dan total 8.426 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Dwi juga menyebut, tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 16 persen dari penambahan kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 835 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun dan 317 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun. Sedangkan, 5.577 kasus adalah usia 19 - 59 tahun dan 650 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu, artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 149.415 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 413.238 per sejuta penduduk," terangnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 35,8 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,2 persen.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca Selengkapnya