Penahanan PNS Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Ditangguhkan
Merdeka.com - Penahanan Oloan Nadeak (35), pegawai Kementerian Ketenagakerjaan pengemudi Toyota Fortuner arogan ditangguhkan. Oloan sebelum terekam marah-marah pada pengemudi lain saat melintas di tol dalam kota Pancoran saat mengendarai mobilnya berpelat B 1592 BJK pada April lalu.
Penahanan Oloan ditangguhkan karena antara dirinya dan korban sudah bersepakat damai.
"Sudah ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Adapun sebagai penjamin Oloan adalah pihak keluarga. Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan karena berkas sudah dikirim ke sana.
"Jadi pertimbanganya yang pertama sudah ditangguhkanlah intinya karena sudah ada perdamaian dari pihak korban juga. (Yang menjadi penjamain penangguhan penahanan) dari istrinya, dari pihak keluarga," ujarnya.
Kasus ini bermula saat Oloan mengemudi Toyota Fortuner putih pelat B 1592 BJK terekam marah-marah pada pengemudi mobil lainnya. Dari suasana di sekitar lokasi, kejadian itu di tol kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/4) pagi pukul 09.00 Wib.
Informasi dihimpun, Selasa (16/4), peristiwa itu bermula saat mobil Fortuner melaju di baju jalan dan berusaha menyalip kendaraan di depan agar masuk ke jalur seharusnya.
Karena tak diberi, pengemudi Fortuner mengamuk. Dia naik dan ke bagian kap mesin salah satu mobil lainnya. Peristiwa itu juga diunggah akun Instagram Ridholaksamana.
Kebetulan saat itu lalu lintas sedang macet. Pengemudi Fortuner juga memukul kaca mobil.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengaku belum mendapatkan laporan kejadian itu. Dia mempersilakan warga merasa dirugikan melapor.
"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga juga diimbau dapat memberikan petunjuk tentang keberadaan pelaku
Baca SelengkapnyaFerrari yang dikendarai RAS turut menabrak lima kendaraan itu yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Verza.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca Selengkapnya