Pengamat: PSBB Tak Efektif, Harus Pertegas Sanksi, Kuatkan Peran RT
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah setuju dengan ide pertegas sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terlebih, PSBB selama ini kurang berjalan efektif.
"Iya saya setuju itu (sanksi tegas), karena memang PSBB sendiri jalan memang tidak efektif. Jadi misalnya Bogor itu kan, banyak aturan-aturan yang tumpang tindih. Contoh misalnya di Bogor itu aturan mengenai semacam Alfamart, minimart gitu, itu kan dia tutupnya dibuatkan surat edarannya," kata Trubus saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/4).
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin curhat aturan PSBB yang tak sejalan antara pemerintah pusat dan daerah. Di Bogor melarang toko ritel buka lebih dari Pukul 18.00 WIB. Tapi Kemendag mengizinkan hingga Pukul 22.00 WIB.
-
Dimana bisa dicegah PPOK? Berikut penyebab penyakit paru obstruktif dan cara mencegahnya yang merdeka.com lansir dari Healthline:
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Siapa yang berisiko PPOK? Secara umum, PPOK sering terjadi pada perokok aktif dan pasif.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Bupati Bogor itu kan sore pokoknya sebelum jam 6 sore, tapi kemudian dia punya izin sendiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian itu bisa jam 22.00 WIB. Nah ini menandakan bahwa ujungnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, artinya mempunyai izin yang telah ditetapkan oleh Bupati Bogor, jadi itu contoh," sambungnya.
Pola PSBB Diubah
Tak hanya setuju dengan adanya sanksi tegas, ia juga ingin agar pola yang diterapkan untuk melaksanakan PSBB itu diubah.
"Kalau perlu itu polanya diubah. Jadi polanya itu misalnya untuk daerah yang merah itu, jadi karantina wilayah tapi terbatas. Misalnya tingkat RT/RW yang ditengarai banyak ini, itu kan yang merah banyak ODP itu dikarantina saja itu, supaya dia enggak keluar-keluar, itu masalahnya," ujarnya.
Selain itu, dalam menerapkan PSBB selama bulan suci Ramadhan ini, dia mengusulkan, adanya peran lebih dari RT atau RW setempat untuk masyarakat yang membeli takjil atau makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
"Kalau yang mau membeli menurut saya pesan sama pedagang, terus diantar ke sini atau kepada RT/RW. Jadi yang membeli itu cukup membayar saja, biar diambil sama RT langsung. Jadi si pembeli ini menghubungi dulu, saling menghubungi penjualnya kemudian dari melalui RT/RW saja. Jadi itu biar enggak berkerumun. Selama ini masih banyak berkerumun di pinggir jalan, di daerah saya juga masih banyak yang berkerumun," jelasnya.
Jadi, para pembeli takjil ini hanya cukup melakukan pembayaran saja. Nanti, takjilnya itu dibelikan dan diantarkan oleh pihak RT/RW setempat.
"Iya, membayar saja nanti diserahkan kepada ini. Tapi percaya itu, namanya untuk bantuan kan. Ada kemungkinan penyimpangan juga kecil ya. Kalau bohong ya urusan Allah. Tapi kalau sekarang berkerumun yang kurang efektif, banyak tuh. Di daerah saya mulai jam 4 sore (berkerumun)," ucapnya.
Protokol Kesehatan
Selain itu, untuk menghindari adanya kerumunan juga. Pemerintah diminta untuk menyediakan satu tempat khusus untuk para pedangan takjil selama bulan suci Ramadhan. Namun, ditempat itu juga harus adanya petugas keamanan yang mengawasinya.
"Kalau (pengamanan) itu perlu, menurut saya yang kedua begini. Jadi takjil itu diperbolehkan, pemerintah itu menyediakan tempat gitu. Ada tempat beberapa, tapi jaraknya itu ya diatur dan diawasi oleh petugas pengamanan yang tunggu di situ. Tapi jaraknya dibuat sedemikian rupa (terapkan Physical Distancing) pokoknya namanya protokol kesehatan," ungkapnya.
"Jadi menurut saya ditempatkan di satu tempat, tempat itu si penjual itu dibuatkan cara-caranya. Nah si pembeli, bukan pembeli langsung tapi lewat itu (RT/RW) kalau lewat diri sendiri nanti berkerumun lagi," sambungnya.
Dengan adanya cara tersebut, dapat mengurangi adanya penyebaran virus corona yang kini masih melanda Indonesia.
"Minimal dengan cara itu bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang beli, kita kan bukan melarang dan mempersulit orang beli bukan. Tapi intinya memutus mata rantai itu, saya kira masyarakat memahami. Pembeli maupun penjual mengerti kok. Tapi memang tempatnya itu khusus diawasi aparat," jelasnya.
Lalu, untuk masyarakat yang ingin melakukan sedekah, Lebih baik menghubungi RT/RW satu wilayah, hal itu agar apa yang mereka bagikan atau sedekahkan itu tepat pada sasarannya.
"Menurut saya takjil itu didistribusikan oleh RT/RW saja, jadi jangan langsung dari orangnya biar enggak berkerumun. Jadi polanya memang harus dari RT/RW saja yang berikan, langsung door to door jangan di tempat umum dan jangan di tempat publik," jelasnya.
"Jadi misalnya orang memberikan itu hubungi RT/RW setempat, terus minta datanya. Terus dia yang ingin memberikan takjil mampu berapa, oh kemampuan saya cuma 50, jadi tinggal bilang sama RT setempat. Jadi nanti dicari sama RT dengan jumlah segitu yang prioritas terhadap orang-orang yang membutuhkan. Jadi caranya seperti itu, tapi kan tidak menimbulkan kerumunan. Paling tidak Physical Distancing berjalan. Selama ini Physical Distancing tidak berjalan, memang di kampung-kampung itu tidak berjalan," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta merespons kehebohan akibat temuan banyak kondom di kawasan RTH Jalan Tubagus Angke dengan mendirikan tiga posko di wilayah itu.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai peningkatan pengawasan tempat umum
Baca SelengkapnyaSatpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya