Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS DKI resah, bila sakit TKD dipotong Rp 985.000, bolos Rp 1,9 juta

PNS DKI resah, bila sakit TKD dipotong Rp 985.000, bolos Rp 1,9 juta PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menerbitkan Pergub No 108 tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Dikatakannya, aturan ini dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta kinerja dan disiplin PNS.

Aturan ini sudah berlaku pada Mei 2016 lalu. Perhitungan TKD seorang PNS berdasarkan (Prestasi Kerja x Nilai Jabatan x Nilai Poin) - (Kewajiban + potongan yang sah).

PNS DKI Jakarta dibuat deg-degan dengan aturan ini. Sebab TKD tak melekat lagi seperti sebelumnya. Artinya, mereka yang tak kerja maksimal, atau kurang disiplin, TKD-nya bernilai kecil. Sebaliknya jika kinerja mereka baik, TKD yang dikantongi cukup besar nilainya.

Kepada merdeka.com, seorang PNS DKI memberikan bocoran berapa besaran potongan TKD jika mereka tak masuk. Baik itu karena sakit, izin atau alpa.

PNS DKI tersebut mengatakan, seseorang menduduki jabatan fungsional seperti teknis ahli, jika tidak masuk dengan alasan sakit maka TKD-nya akan dipotong Rp 985.500 per/hari, jika izin juga dipotong dengan jumlah yang sama, dan jika membolos dipotong Rp 1.971.000. Lalu jika seseorang menduduki jabatan fungsional teknis terampil, TKD yang akan dipotong jika sakit Rp 868.500, izin Rp 868.000, alfa Rp 1.737.000.

PNS tersebut mengaku agak deg-degan dengan aturan baru ini. "Soalnya kalau sakit aja bahkan ada surat dokter potongannya segitu," katanya kepada merdeka.com beberapa waktu lalu.

Potongan serupa juga dilakukan sampai pada jabatan CPNS. Namun nilainya berbeda-beda. Berikut besaran potongan TKD PNS DKI dilihat dari jabatannya.

rincian potongn tkd pns

Rincian potongan TKD PNS DKI ©istimewa

Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan dengan adanya aturan tersebut maka seorang PNS bisa pulang tanpa tunjangan kinerja daerah‎ (TKD) setiap bulan. Dikatakannya, peraturan tersebut untuk melengkapi Key Performance Indikator (KPI). KPI sendiri merupakan target kerja yang dibuat setiap bulan.

"Kita sekarang udah bikin kaya KPI, ada angka-angkanya buat patokan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6).

"Jadi ini ada rumusnya. Kalau enggak masuk, rumusnya bilang kamu enggak ada kinerja. Langsung bisa nol TKD-nya," tutupnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, dalam satu hari PNS efektif bekerja selama 300 menit. Hal ini dilihat dari absensi pegawai.

Dengan penerapan aturan baru ini, maka pegawai yang tidak masuk kerja maka TKD-nya dalam satu hari tidak dibayarkan.

"Dalam satu satu hari pegawai itu bekerja efektif 300 menit. Maka kalau satu hari full dia tidak masuk karena sakit berarti kan dia tidak berkinerja, maka kinerja hari itu tidak dibayar," kata Agus.

Dia menambahkan, besaran TKD yang tidak dibayarkan akan diperhitungkan dengan jumlah yang ditetapkan selama satu bulan. Jika dalam satu bulan PNS mendapatkan TKD sebesar Rp 50 juta maka dalam satu hari jumlah yang tidak dibayarkan mencapai Rp 2 juta.

Agus mengungkapkan, selama ini PNS berasumsi TKD dipotong jika tidak masuk kerja. Yang benar adalah TKD tidak dibayarkan jika tidak berkinerja. Sosialisasi kepada PNS pun akan terus dilakukan.

"Jadi kami lihat satu bulan misalnya 25 hari, berarti misal TKD Rp 50 juta katakan bagi 25 hari, berarti satu hari tidak dibayar sebesar Rp 2 juta. Kalau empat hari ya Rp 8 juta. Pemahaman teman-teman, selama ini adalah dipotong. Bukan dipotong tapi tidak dibayarkan," terangnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar
VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar

Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia

137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Program Pensiun Tambahan Wajib, Ini Sederet Gaji Karyawan yang Sudah Dipotong Pemerintah
Ada Wacana Program Pensiun Tambahan Wajib, Ini Sederet Gaji Karyawan yang Sudah Dipotong Pemerintah

Berikut ini daftar potongan gaji yang dibayarkan pekerja dan perusahaan berdasarkan program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat

Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.

Baca Selengkapnya