PNS Jakbar diminta tunduk pada larangan bawa kendaraan
Merdeka.com - Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, rencananya diterapkan 3 Januari 2014. Untuk itu sejumlah pegawai mulai merencanakan menggunakan angkutan umum.
"Tadi pak wali kota sudah menginstruksikan, instruksi gubernur itu di kantor wali kota tadi siang," kata Asisten Perekonomian Jakarta Barat Isnawa Adji, Selasa (2/1).
Isnawa mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tersebut. Menurutnya, langkah gubernur tersebut dapat mengurai angka kemacetan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Kalau di kantor wali kota sendiri, pegawainya kan ada 1.000-an. Coba kalau satu pegawai tak bawa satu kendaraan, motor saja misalnya, kemacetan kan bisa dikurangi," ujar dia.
Meski Ingub ini terbilang baru, dia yakin, instruksi ini akan berjalan lancar ke depannya. Menurutnya, kalau sudah terbiasa, para pegawai di lingkungan kantor walikota pasti tidak akan kaget.
"Yang pasti akan ada masa transisi penggunaan kendaraan umum, seperti bus kereta dan busway. Nanti pasti akan terbiasa. Apalagi ini kan cuma sebulan sekali," ujar dia.
Seperti diketahui, sediakan Ingub tersebut mulai efektif 3 Januari 2014 mendatang. Ingub nomor 150 tahun 2013 itu berlaku untuk semua jabatan seperti sekretaris daerah, para deputi, para asisten sekda, inspektur, para kepala badan, para wali kota, bupati Kepulauan Seribu, kepala dinas, kepala Satpol PP, sekretaris DPRD, para kelapa biro, asisten Deputi, sekretaris Korpri, para direktur RSUD, direktur RSKD, kepala sudin, kepala UPT, para camat, dan para lurah, untuk menginstruksikan kepada bawahannya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaGerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaPada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca Selengkapnya