Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Kerja dari Rumah, Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Diminta Tetap Buka

PNS Kerja dari Rumah, Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Diminta Tetap Buka antre nomor pelayanan di kelurahan benhil dengan sistem digital. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di rumah. Langkah tersebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona yang saat ini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan camat dan lurah mengatur pegawai yang bertugas secara bergantian. Tujuannya agar pelayanan publik di kelurahan ataupun kecamatan tidak terganggu.

"Pelayanan tetap ada, kewenangannya ada di camat dan lurah untuk mengatur (tugas bergilir)," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyatakan yang berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ditutup sementara.

"Aduan keluhan masyarakat lainnya, sehingga kecamatan dan kelurahan tetap buka melayani warganya, kecuali PTSP dan dukcapilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mendorong jajarannya tetap melayani publik dengan baik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dengan sistem online.

Masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online. Dokumennya pun dikirim online dengan format PDF. Sehingga masyarakat bisa mencetak di rumah.

"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilakan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," kata Zudan, Selasa (17/3).

Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, dia berpesan agar ditunda dua sampai dengan tiga pekan ke depan. Kecuali untuk hal yang sangat mendesak, maka layanan dapat diberikan. Untuk itu setelah digunakan perekaman maksimal harus ada perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.

"Alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor," ungkap Zudan.

Dia menginstruksikan Kadis Dukcapil membuat pengumuman agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak dapat menunda pengurusan dokumennya.

"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," ucap Zudan.

Untuk informasi, Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja PNS dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan ASN bekerja dari rumah. Dalam ketentuannya, PNS bisa bekerja dari rumah hingga Selasa, 31 Maret 2020.

Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers, Senin (16/3).

Kendati demikian, Tjahjo Kumolo menegaskan, selama pelaksanaan tugas di rumah, pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.

"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," ujar Tjahjo

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Jalan Jakarta Selatan saat Diterapkan WFH untuk PNS
Begini Kondisi Jalan Jakarta Selatan saat Diterapkan WFH untuk PNS

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya