PNS Kerja dari Rumah, Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Diminta Tetap Buka
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di rumah. Langkah tersebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona yang saat ini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan camat dan lurah mengatur pegawai yang bertugas secara bergantian. Tujuannya agar pelayanan publik di kelurahan ataupun kecamatan tidak terganggu.
"Pelayanan tetap ada, kewenangannya ada di camat dan lurah untuk mengatur (tugas bergilir)," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
Dia menyatakan yang berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ditutup sementara.
"Aduan keluhan masyarakat lainnya, sehingga kecamatan dan kelurahan tetap buka melayani warganya, kecuali PTSP dan dukcapilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mendorong jajarannya tetap melayani publik dengan baik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dengan sistem online.
Masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online. Dokumennya pun dikirim online dengan format PDF. Sehingga masyarakat bisa mencetak di rumah.
"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilakan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," kata Zudan, Selasa (17/3).
Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, dia berpesan agar ditunda dua sampai dengan tiga pekan ke depan. Kecuali untuk hal yang sangat mendesak, maka layanan dapat diberikan. Untuk itu setelah digunakan perekaman maksimal harus ada perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.
"Alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor," ungkap Zudan.
Dia menginstruksikan Kadis Dukcapil membuat pengumuman agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak dapat menunda pengurusan dokumennya.
"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," ucap Zudan.
Untuk informasi, Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja PNS dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan ASN bekerja dari rumah. Dalam ketentuannya, PNS bisa bekerja dari rumah hingga Selasa, 31 Maret 2020.
Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers, Senin (16/3).
Kendati demikian, Tjahjo Kumolo menegaskan, selama pelaksanaan tugas di rumah, pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," ujar Tjahjo
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca Selengkapnya