Pohon Tebangan Dampak Revitalisasi Monas Akhirnya Ditemukan!
Merdeka.com - Pohon yang ditebang sebagai dampak revitalisasi Monas akhirnya ditemukan. Keberadaannya sempat menjadi misteri. Sejumlah dinas di Pemprov DKI saling lempar jawaban saat ditanya, kemana 191 pohon yang ditebang itu dipindahkan.
Ratusan pohon ini sempat dicari kemana-mana, tapi tidak ketemu. Ditambah, lokasi revitalisasi Monas pun steril, media tak boleh masuk, apalagi ambil gambar.
Dinas terkait seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), dan Dinas Kehutanan saling lempar jawaban mengenai keberadaan pohon-pohon itu. Tapi saat tim merdeka.com mencari, tidak ketemu.
-
Bagaimana pohon ini ditemukan? 'Fosil tumbuhan jarang ditemukan dalam sejarah bumi. Bahkan lebih jarang lagi kita dapat menemukan fosil pohon dengan daun mahkota tiga dimensi yang masih utuh. Kita dapat menghitung jumlah kemunculan fosil tumbuhan pada Paleozoikum Akhir dengan satu tangan, di mana batang pohon diawetkan dengan daun tajuk yang menempel. Dan pohon kecil yang kami temukan hanyalah satu dari segelintir fosil pohon yang daunnya masih menempel pada batangnya.'
-
Dimana fosil pohon ditemukan? Di Sekolah Dasar Talcott di Summers County, seorang guru kelas dua berbagi kecintaannya terhadap geologi lokal dengan murid-muridnya, mendorong mereka untuk menemukan bebatuan keren sehingga mereka dapat belajar mengidentifikasinya.
-
Dimana monumen misterius itu ditemukan? Arkeolog di Institut Nasional untuk Pemeliharaan Penelitian Arkeologi Prancis (Inrap) menemukan apa yang mereka gambarkan sebagai monumen yang 'belum pernah ada sebelumnya' di Marliens, dekat Dijon, Prancis.
-
Bagaimana fosil pohon itu ditemukan? 'Kami pikir itu batu,' kata Wade.'Tapi kemudian saya mencabutnya, dan Wade menemukannya,' tutur Liam.'Ya, aku membantumu menggalinya,' kata Wade.
-
Dimana lokasi penemuan pohon batu? Proses penggalian untuk pipa pembuangan air hujan di Pulau Lesvos, Yunani, mengungkap temuan 14 pohon batu yang berusia sekitar 18 juta tahun.
Tapi akhirnya, keberadaan pohon itu kini terungkap. Hal ini usai merdeka.com ikut meninjau langsung proses investigasi dugaan pelanggaran hukum atas revitalisasi Monas yang dilakukan Tim Asistensi Komisi Pengarah (Komrah) kawasan Medan Merdeka.
Tim Komrah kawasan Medan Merdeka meninjau sekaligus mengambil sampel dari penebangan pohon-pohon di area revitalisasi, Rabu (26/2). Awalnya, tidak diperkenankan masuk. Melalui bantuan tim Komrah akhirnya diizinkan mengikuti proses di kawasan revitalisasi.
Tim terdiri dari dua ahli lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero dan Basuki Wasis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Sekretaris Negara.
Awalnya, Tim Komrah mengambil sampel dari Pohon Palem, tim mengukur diameter batang pohon, mengambil tanah, vegetasi, dan batu dekat pohon tersebut. Tim kemudian bergerak ke Pohon Trembesi dan Pohon Jati yang sudah ditebang.
Nah, tim kemudian dibawa oleh Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas ke tempat beberapa batang pohon yang ditebang.
Satu utusan dari Kementerian LHK mengatakan, "ini karena saya bilang mau diperiksa saja makanya ada di sini," kata dia kepada merdeka.com saat meninjau langsung pengambilan sampel pohon, Rabu (26/2).
Sampel yang diambil dari pohon tersebut yakni kulit luar batang pohon, bagian dalam batang pohon.
Pernyataan utusan Kementerian LHK itu selaras dengan Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas, Irfal Guci. Dia menuturkan, batang pohon tebangan ditaruh di Monas tanpa ada pemberitahuan.
Irfal pun mengaku tidak tahu keberadaan batang pepohonan tersebut sebelum ditaruh di Monas sisi timur. "Ini juga belum ada serah terimanya," kata Irfal.
Sebelumnya, pohon tebangan itu dikabarkan dipindahkan ke gudang miliki dinas Pertamanan dan Hutan Kota di kawasan Pulogadung. Namun dinas pertamanan membantah.
Kemudian Sekda DKI Saefullah mengatakan, pohon yang di tebang dipindah masih di kawasan monas. Namun saat dicek, merdekacom tidak menemukan jejaknya. Sempat beredar pula ada di kebun bibit dinas pertamanan kota Jaksel di daerah Jagakarsa. Merdeka.com kemudian mengecek, tidak ada juga di sana.
Utusan Kementerian LHK menerangkan, kegiatan di Monas dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran undang-undang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap revitalisasi Monas.
Setidaknya, kata utusan tersebut, ada dua aturan yang menjadi landasan tim asistensi komrah melakukan kegiatan pengambilan sampel. Pertama, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pohon ini terletak dalam lapisan berurutan yang satu di atas yang lain, mencerminkan intensitas letusan gunung berapi yang dahsyat.
Baca SelengkapnyaPenyebab pohon tersebut roboh lantaran usianya yang sudah tua.
Baca SelengkapnyaKarhutla yang dipicu penggunaan suar atau flare di Gunung Bromo mencapai Rp8,3 miliar
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan ada 12 pohon tumbang usai hujan deras mengguyur Jakarta pada Rabu sore (3/7/2024).
Baca SelengkapnyaSeorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaPohon tumbang tersebut ambruk hanya sekitar 20 meter saja dari kediaman Prabowo. Insiden itu terjadi ketika cuaca di lokasi sedang cerah-cerah saja.
Baca SelengkapnyaSempat terbakar, begini kondisi terbaru savana Bromo yang mulai menghijau.
Baca SelengkapnyaPohon yang berusia lebih dari 3 abad itu ditemukan dalam keadaan bagian batang atasnya sudah tergeletak di tanah.
Baca SelengkapnyaAda enam pohon tumbang imbas hujan disertai angin kencang mengguyur wilayah Jakarta
Baca SelengkapnyaRatusan fosil batang pohon dan bagian lain dari pohon ditemukan di hutan purba ini.
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaKondisi rumah mewah putih langganan syuting sinetron ini bikin miris.
Baca Selengkapnya