Polda Metro akui belum minta Imigrasi buat cabut paspor Habib Rizieq
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengakui belum meminta kepada pihak imigrasi untuk mencabut paspor Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Meskipun pentolan FPI itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita belum ada ke arah situ (meminta mencabut paspor Rizieq)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).
Argo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Interpol terkait red notice. "Kita tunggu saja bagaimana upaya yang dilakukan penyidik," katanya.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Kenapa Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi? Menurut Kantor Kementerian Agama Rembang, Supadi sebenarnya tidak terdaftar sebagai jemaah haji asal Rembang pada musim haji tahun ini. Artinya, ia tidak berangkat haji melalui jalur resmi.
-
Kenapa Robby Tjahjadi menggunakan paspor diplomatik? Jenderal Hoegeng saat itu menyebut, Robby memainkan modus operandi atau teknik kejahatan yang canggih yaitu dengan memanfaatkan atau memalsukan paspor diplomatik.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Selain itu, Argo juga berharap Rizieq segera pulang dan tak memperpanjang visa. "Kita berharap lekas datang ke Tanah Air. Tidak ada perpanjangan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan secara resmi perihal pencabutan paspor Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Belum ada (permohonan resmi pencabutan paspor Rizieq)," katanya di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (4/6).
"Inisiatif pemulangan Rizieq tidak bisa dilakukan lantaran tugas Imigrasi yang hanya bertugas melakukan upaya menangkal orang asing dan mencegah orang Indonesia ke luar negeri," sambungnya.
Dalam hal ini, Ronny menjelaskan kalau dirinya telah menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana. Pihak imigrasi, punya standar operasional prosedur yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Selain itu, tugas Imigrasi juga diatur dalam PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, yang mengatur tata cara permintaan pencegahan maupun permintaan penangkapan bagi WNI yang berada di luar negeri. Harus ada permintaan resmi, tertulis dari aparat penegak hukum sesuai dengan undang-undang. Jadi penyidiknya meminta kepada bapak Menkum HAM, pendelegasian kepada Ditjen imigrasi untuk melakukan bantuan," bebernya.
Lanjutnya, setelah menerima permintaan resmi dari polri, pihak imigrasi Indonesia dimungkinkan mencabut paspor atau dokumen perjalanan Rizieq Shihab. Lalu, imigrasi Indonesia juga bisa berkoordinasi guna agenda deportasi dengan negara yang saat ini ditinggali.
"Kita lakukan untuk memudahkan yang bersangkutan dikembalikan oleh imigrasi negara, dengan diberikan surat perjalanan laksana paspor, agar bisa dilakukan penegakan hukum di Indonesia," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus SKCK beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Solo sudah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan KTA sebagai kader PDIP.
Baca SelengkapnyaListyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaPenarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya